Pemprov Jatim: Soal Dugaan Korupsi, Tanya KPU

SURABAYA POST -- Mantan ketua pelaksana harian Desk Pilkada Jatim, Chusnul Arifin Damuri, mengaku hanya sebagai fasilitator dalam Pilgub 2008. Pertanggungjawaban dana hibah sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak yang menerima dana hibah, dalam hal ini KPU Jatim.

”Kalau itu sudah teknis sekali, saya tidak tahu-menahu. Ya tanyakan saja ke KPU Jatim sebagai penerima dana hibah,” kata Chusnul Arifin Damuri yang saat itu menjabat sebagai Asisten 1 Setdaprov Bidang Pemerintahan.

Chusnul menjelaskan, penerima dana hibah sebelumnya harus menyerahkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Setelah diverifikasi dan disesuaikan dengan kekuatan APBD Jatim yang ada kemudian RAB tersebut diajukan ke gubernur, selanjutnya diajukan ke DPRD untuk digedok dan dimasukkan ke dalam APBD Jatim tahun anggaran 2008.

”Pemberian dana hibah yang sudah disetujui tersebut diberikan secara bertahap. Itu yang saya ketahui, selebihnya saya tidak tahu,” tegas pria yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jatim itu.

Hal yang sama diungkapkan mantan sekretaris Desk Pilkada Jatim, Sukardo. Sukardo mengatakan, selaku Biro Pemerintahan waktu itu, dia mengetahui perihal dana hibah itu langsung diberikan ke penyelenggara Pilgub, yaitu KPU Jatim, Panwaslu Jatim, serta pihak Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya. 

”Tidak ada dana yang turun ke salah satu pasangan calon peserta saat itu, oleh Biro Keuangan dana hibah itu langsung diberikan ke pihak penerima hibah melalui Bank Jatim,” jelas Sukardo yang kini menjabat kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim ini.

Menanggapi dugaan mengalirnya dana mark up ke salah satu calon sebagai dana kampanye, Sukardo menjelaskan untuk kampanye pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Untuk dana hibah kampanye, masing-masing penerima hibah sudah melampirkan rancangan anggaran biaya (RAB), mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasinya.

Sabron, ketua Komisi A DPRD Jatim, membenarkan adanya dana hibah APBD Jatim untuk proses Pilgub senilai Rp 850 miliar. Pihaknya hanya mengawasi dan mengesahkan penyaluran dana tersebut.

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Sedangkan untuk teknisnya, diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang menerima hibah. “Sebagai legislatif kami hanya sebagai pengontrol saja, untuk teknisnya kami tidak ikut-ikut,” katanya.

Laporan: Siska Prestiwati

VIVA Militer: Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024