Jaksa Agung Hendarman Supandji

Bukti Kasus Asian Agri Sudah Cukup, Tapi...

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku ikut mendukung penyelesaian kasus penggelapan pajak PT Asian Agri. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperdalam.

Hendarman mengatakan bukti-bukti hukum dalam kasus dugaan penggelapan senilai Rp 1,3 triliun itu sudah cukup.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

"Tapi, konstruksi hukum antara penyidik pajak dengan jaksa penuntut umum belum pas," kata dia kepada wartawan di Istana Negara, Kamis 18 Februari 2010.

Meski bukti cukup, sambungnya, penyidik dan jaksa masih merumuskan unsur-unsur tindak pidana. "P21 bisa dilakukan kalau unsur-unsurnya sudah terpenuhi."

Hendarman juga mengatakan akan bertemu dengan Dirjen Pajak. "Karena kemarin sempat tertunda, akan dijadwalkan lagi," kata dia. "Nanti saya jelaskan kalau sudah ketemu Dirjen Pajak."

Penjelasan Hendarman ini menanggapi desakan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Mafia Hukum. satgas meminta Kejaksaan memprioritaskan kasus ini.

Finance Minister, CEO MCC Discuss Transportation Sector Cooperation
Mauricio Pochettino

Pengakuan Pochettino Usai Chelsea Dibantai Arsenal

Chelsea hancur lebur kalah bertandang ke markas Arsenal dalam laga lanjutan Liga Inggris. Begini pengakuan manajer Chelsea, Mauricio Pochettino.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024