RI Janji Lindungi TKI dari Razia Malaysia

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menanggapi serius kekhawatiran Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia terkait razia yang akan dilakukan pemerintah negeri jiran itu.

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

Dia meminta  Atase Ketenagakerjaan KBRI dan joint task force Indonesia-Malaysia melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap TKI, khususnya kepada para TKI yang berstatus illegal.
 
“Untuk TKI yang berstatus legal jangan takut karena mereka berada dalam posisi yang aman," kata Muhaimin dalam rilisnya yang diterima VIVAnews di Jakarta, Jumat 19 Februari 2010.

Sementara untuk TKI yang masih berstatus ilegal, ia meminta agar secara aktif berkomunikasi dengan pihak KBRI agar keberadaannya selalu termonitor dengan baik. "Jadi, jangan takut karena pemerintah tidak akan lepas tangan, apalagi sekarang ini komunikasi antar pemerintah semakin bagus,” kata dia.

Muhaimin menyatakan, pihak Indonesia juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Malaysia terkait dengan rencana razia ini untuk meminimalisir akses negatif, selain mengintensifkan perundingan yang mendekati babak akhir untuk penandatanganan MoU antara Malaysia-Indonesia.

MoU tersebut akan ditandatangani paling lambat Maret 2010 sebagai bagian dari payung hukum perlindungan TKI di Malaysia. “Kita akan lebih proaktif untuk menuntaskan perundingan itu karena TKI kita sangat membutuhkan,” tegas Muhaimin.

Sebelumnya dikabarkan pekan depan Pemerintah Malaysia akan melakukan razia besar-besaran terhadap pekerja asing ilegal di sektor jasa. Razia ini mendapatkan tanggapan bermacam-macam dari beberapa kalangan khususnya dari aktivis aktivis Migrant Care di Malaysia Alex Ong.

Ong  mengkhawatirkan keresahan atas razia ini meluas dan mengganggu keberadaan 2,2 juta orang TKI yang sekarang bekerja di Malaysia, karena tidak kurang dari satu juta orang yang tanpa dokumen asli. Saat ini  sedikitnya 47.310 orang pekerja asing yang telah ditangkap dalam beberapa bulan terakhir dan hampir separuh dari mereka adalah pendatang tanpa izin.

Calon anggota Paskibra Kabupaten Sukabumi dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

Seorang siswi SMA Negeri 1 Cisaat meninggal dunia saat mengikuti seleksi pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi 2024 di Kecamatan Palabuhanratu,

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024