Wajib Bersepatu Masuk Balai Kota

SURABAYA POST – Di masa pemerintahan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), orang bersandal bisa masuk Istana Negara. Ini di Balai Kota Kediri, semua yang masuk harus bersepatu karena walikota akan menerapkan aturan melarang pemakai sandal masuk kantor.

Pemerintah Kediri dalam waktu dekat akan menegakkan aturan Balai Kota steril dari sandal jepit dan sandal jenis lain. “Soal tidak diperbolehkannya sandal masuk Balai Kota ini masih digodok di bagian hukum,” kata Kepala Satpol PP Kota Kediri, Yoyok Susetyo, Rabu 3 Maret 2010.

Menurut Yoyok, nantinya akan ada Peratuan Walikota (Perwali) yang mengatur tata aturan berpakaian bagi para pegawai negeri sipil dan tamu di Balai Kota. Setiap PNS selama jam kerja diwajibkan memakai atribut lengkap dan bersepatu.

"Nantinya akan ada pengawasan melekat di setiap Satker. Tidak hanya di Balai Kota, di setiap kantor dan Satkernya, semua PNS harus berpakaian lengkap dengan atribut. Begitu juga masyarakat umum tidak boleh pakai sandal,” kata Yoyok.

Penerapan aturan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang disiplin PNS. Di daerah, aturan ini dalam penerapannya harus diikuti dengan Perwali. Karena wacana itu sudah menguat di lingkungan Pemkot Kediri dan Satpol PP langsung menerapkannya. Beberapa pedagang yang biasa berjualan di lingkungan Pemkot juga akan diusir, kalau memakai sandal jepit.

Arief Kurniawan

TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Buntut Diduga Lecehkan Agama Islam
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso)

Belum Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah, Hanura Lihat Dinamika Politik

Ketua Umum Partai Hanura menyatakan partainya belum menentukan sikap politik untuk menjadi oposisi atau bergabung dengan koalisi pemerintah usai putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024