SURABAYA POST - Kalau emosi tak terkendali, rumah pun bisa dibakar. Persoalannya hanya cekcok dalam rumah tangga. Biasa, tapi Abdurrahman (45) mengambil jalan pintas membakar rumahnya. Ia berpikir tindakannya itu merupakan langkah penyelesaian, tapi malah berbuntut panjang.
Abdurrahman warga Dusun Bicabbi II, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, bersama istrinya Nafiah (35) harus berurusan dengan polisi. "Masih kami mintai keterangan," kata Kapolsek Larangan AKP Puryanto.
Seluruh bangunan rumah, tempat tidur, pakaian, perabot rumah tangga dan sebagian lemari beserta isinya hangus terbakar. "Kami hanya memadamkan api dengan alat seadanya dan tidak ada petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi," cerita Hanafi, tetangga Abdurahman.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Masdawi Dahlan