Polri 'Buka' Lagi Kasus Gayus Tambunan

VIVAnews - Polri akan membuka kembali penyidikan kasus pencucian uang yang dilakukan oleh pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan. Polri akan menyidik uang sebesar Rp 24,6 miliar di rekening Gayus yang sebelumnya tidak terbukti terkait tindak pidana.

"Jadi Rp 24,6 miliar itu kita sidik lagi, tidak pernah ada penghentian," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang di Jakarta, Rabu 24 Maret 2010.

Namun, apakah ini tidak melanggar azas nebis in idem atau melarang seseorang untuk diadili dan dihukum untuk kedua kalinya untuk kejahatan yang sama?

"Ya ngga lah. Kan yang disidangkan (sebelumnya) itu yang Rp 395 juta. Yang ini terpisah, jadi bisa disidangkan," kata dia.

Kasus Gayus ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. Dalam laporan itu disebutkan adanya dana mencurigakan berjumlah sekitar Rp 25 miliar.

Namun, dalam penyidikan uang yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana oleh penyidik Polri hanya sebesar Rp 395 juta.

Sementara sisanya yang besarnya sekitar Rp 24,6 miliar, menurut para penyidik polri diakui oleh seorang pengusaha garmen asal Batam bernama Andi Kosasih. Andi menitipkan uang itu untuk membeli tanah.

Tapi belakangan keterangan itu 'diralat' oleh polri. Hari ini, melalui Edward, menyatakan uang itu bukan milik Andi Kosasih. Polri menyatakan Andi Kosasih telah memberikan keterangan palsu dengan mengakui uang Rp 24,6 miliar itu sebagai miliknya.

Ternyata, Andi Kosasih bukan pemilik uang tersebut. Dia hanya menerima fee sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar atas pengakuannya itu.

Pengakuan palsu itu pula yang menyebabkan tuntutan pencucian uang terhadap Gayus menjadi tidak terbukti. Polri pun menyatakan Andi Kosasih sebagai buronan.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis


ismoko.widjaya@vivanews.com

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?
VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024