Polri: Susno Bolos Kerja 78 Hari

VIVAnews - Komisaris Jenderal Susno Duadji akan kembali dipanggil Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Jumat 26 Maret mendatang. Pemanggilan itu juga terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Susno.

"Beberapa pelanggaran itu diantara membolos ketika masa dinas selama 78 hari," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang di Mabes Polri, Rabu 24 Maret.

Padahal, lanjut dia, Susno sudah diberikan ruang khusus seperti yang diminta. Tetapi yang bersangkutan tidak juga datang untuk masuk kantor.

Edward menambahkan pemanggilan itu merupakan kelanjutan pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Propam di Trans National Crime Center Mabes Polri pada Senin (22/3).

Susno diperiksa terkait masalah pelanggaran kode etik dan penjelasan mengenai pernyataan Susno, tentang masalah makelar kasus yang berkeliaran di Mabes Polri.

Dalam pemeriksaan itu, kata Edward, Susno tidak menyebutkan bukti-bukti atas tudingannya terkait markus di Mabes Polri. Justru, kata dia, Susno meminta agar Polri memeriksa wartawan dan media yang memberitakan pernyataan Susno terkait markus itu.

Sementara itu, Sekretaris Satgas anti mafia hukum, Denny Indrayana mengatakan tim independen Polri bersama Satgas anti-mafia hukum dan Komisi Kepolisian Nasional akan bertemu di kantor Kemenpolhukam.

Areum Eks T-ARA Sudah Sadar Kembali Usai Sempat Mencoba Bunuh Diri

Pertemuan untuk membahas lebih lanjut masalah dugaan makelar kasus alias markus di Mabes Polri.

Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan Nobar Webinar Literasi Digital.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024