4 Jaksa Kasus Gayus Sudah Dieksaminasi

VIVAnews - Proses eksaminasi terhadap jaksa atas kasus pegawai pajak Gayus Tambunan masih terus berlangsung. Satu jaksa belum bisa diperiksa karena masih bertugas di luar kota.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kamal Sofyan Nasution, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 24 Maret 2010.

Menurut dia, tim eksaminasi telah memeriksa empat jaksa peneliti berkas itu. Keempatnya yakni, Cyrus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri, dan Eka.

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

"Termasuk Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Tangerang Suyono dan Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) Irfan Jaya Azis," kata Kemal.

Empat jaksa peneliti tersebut juga sebagai jaksa penuntut umum. Hanya saja keempatnya tidak bersidang. "Yang sidang jaksa sana (Tangerang) Nasran Azis," ujar mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ini.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Kemal menegaskan, saat ini hanya satu orang yang belum diperiksa yakni mantan Direktur Prapenuntutan (Dirpratut), T Manulang. "Karena ketika kasus ini masuk ke Pidum (Pidana Umum) Pak Manulang sebagai Dirpratut," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Manulang sendiri direncanakan besok siang. "Dia baru datang dari Ambon," ujar Kamal.

Seperti yang diketahui, mulai Senin kemarin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah membentuk tim eksaminasi. Tim ini bertugas memeriksa jaksa yang menangani kasus dugaan penggelapan uang oleh pegawai Direktorat Jenderal pajak Gayus Tambunan.
 
Gayus Tambunan sendiri telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang 12 Maret 2010 lalu. Sebelumnya jaksa menuntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun.

Alasan jaksa menuntut ringan Gayus karena uang yang diduga digelapkan tersebut masih tersimpan di rekening Gayus di BCA.


Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 

ismoko.widjaya@vivanews.com

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Muhammad AR/VIVA

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor mendorong agar pemerintah setempat memberi bantuan semacam "THR Lebaran" bagi 1.134 warga terdampak bencana tiga bulan terakhir ini.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024