Bupati Bantul Tak Hiraukan Fatwa Muhammadiyah

VIVAnews -- Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Idham Samawi menegaskan tidak akan menggubris dan mematuhi fatwa merokok haram yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah.

Sebagai Bupati Bantul Idham mengaku hanya akan tunduk dan menuruti aturan atapun undang-undang yang dibuat oleh pemerintah baik UUD 1945, PP, Kepres, Keputusan Menteri ataupun Perda yang dibuat oleh Pemprov DIY maupun Perda Kabupaten Bantul, DIY.

"Sebagai Bupati saya hanya tunduk pada aturan dan undang-undang yang dibuat pemerintah dan tidak akan tunduk pada aturan yang dibuat oleh lembaga non pemerintah," ujar Idham Samawi, Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kemarin.

Bangsa Indonesia adalah negara yang merdeka dan hal yang akan diajukan Pemkab Bantul adalah konstitusi yang telah dibuat oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia merdeka adalah Negara yang tidak berdasarkan agama namun berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Saya tidak ingin berpolemik apakah itu haram, makruh. Sebagai Pemkab kami hanya tunduk pada aturan konstitusi yang ada. Acuan kita ya UUD 1945 secara konsekuen," tuturnya.

Polemik merokok haram, kata Idham juga sangat merugikan masyarakat Bantul karena lebih dari 2.000 warga Bantul saat ini bekerja pada pabrik rokok yang ada di Kabupaten Bantul. Dalam satu bulan jika take home pay mencapai Rp 1,2 juta maka dalam satu tahun akan ada lebih dari Rp 24 miliar perputaran uang di Bantul.

"Bagaimana kalau pabrik tutup akibat fatwa tersebut? Tidak hanya buruh yang rugi tapi ekonomi disekitar pabrik juga akan runtuh karena para pedagang makanan, warung kelontong akan sepi pembeli," tuturnya.

Itu baru kalangan buruh saja, bagi para petani tembakau yang jumlahnya ribuan tersebar di Kecamatan Imogiri, Bambanglipuro, Piyungan, Kretek dan Pundong dan beberapa kecamatan lainnya dipastikan akan dirugikan.

"Nasib petani jelas terganggu karena selama ini tembakau merupakan komoditas dengan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan dengan komoditas palawija atau padi," tambah dia.

Laporan: KDW | Yogyakarta

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta

Kemnaker terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dari Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta pada bidang pelayanan K3 di Industri.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024