Mafia Pajak Meluas di Jatim

Gayus Tambunan
Sumber :
  • Adri Irianto/VIVAnews

SURABAYA POST - Kejahatan pajak bukan saja terjadi di Surabaya, tetapi juga merembet ke beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) lain di Jawa Timur. Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I, Ken Dwijugiasteadi, di Surabaya, Senin (19/4).

’’Kasus ini tidak hanya terjadi di KPP Surabaya, tapi juga merembet ke KPP lainnya di Jatim. Hanya saja memang terungkapnya pertama kali ada di Surabaya, jadi ya memang Surabaya memperoleh prioritas,” ucap Ken saat dihubungi Surabaya Post.

Sayangnya, Ken tidak menjelaskan KPP mana saja yang mengalami masalah seperti KPP Rungkut.

Minggu (18/4), Polwiltabes Surabaya membeber pembongkaran sindikat penggelapan pajak berdasarkan laporan PT Putra Mapan yang ditagih oleh Direktorat Jendral Pajak Kanwil I Jatim.

Waspadai Pergaulan Bebas Anak: Kenali Dampak dan Tips Pencegahannya

Kantor Pajak memberitahukan bahwa perusahaan itu belum membayar pajak Rp 934 juta padahal sudah membayar melalui kantor konsultan pajak.

Setelah melalui penyidikan, akhirnya ditangkap 10 tersangka. Salah satu tersangka adalah Suhertanto alias Tanto (33), PNS juru sita di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Rungkut, Surabaya. Para tersangka menangani 351 perusahaan. Jika 1 perusahaan dirugikan hampir Rp 1 miliar maka kerugian bisa mencapai Rp 300 miliar lebih.

Ken menegaskan, kasus itu murni tindakan oknum sehingga secara instansi pihaknya tak terlibat. ’’Ini murni kejahatan penipuan yang berada di luar sistem perpajakan,” ujar Ken.

Dia tidak yakin ada keterlibatan pegawai kantor pajak lain termasuk atasan tersangka Suhertanto di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Rungkut.

’’Terlalu jauh kalau mengatakan ada atasannya yang terlibat karena sekali lagi ini adalah murni tindak penipuan yang dilakuakan sindikat di luar sistem perpajakan,” tegas Ken. 

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Meski demikian, Ken mengaku juga akan bertindak tegas bila pengembangan penyidikan Kepolisian menyebutkan adanya keterlibatan pegawai pajak lainnya.

Mengenai sistem di perpajakan sendiri, Ken mengaku hingga saat ini sudah berjalan semestinya. Mantan Direktur Direktorat Informasi Perpajakan ini mengatakan, semua wajib pajak sebenarnya bisa mengecek langsung apakah pembayaran pajaknya sudah masuk ke kas negara atau belum.

Dijelaskan, untuk setiap penyetoran pajak di bank, wajib pajak (WP) akan menerima tanda bukti pembayaran yang sudah divalidasi. Dalam validasi itu, juga dicantumkan 16 digit nomor tanda penerimaan negara (NTPN). Dengan nomor itu, WP bisa mengecek langsung apakah pembayaran pajaknya sudah masuk ke rekening negara atau belum.

’’Caranya gampang sekali, ketika sudah membayar di bank, nantinya WP akan mendapat validasi berisi 16 digit nomor NTPN. Dari NTPN itu bisa di cek di seluruh KPP apakah uang pembayaran pajaknya sudah masuk atau belum,” kata Ken.

Ke-16 digit NTPN tersebut tidak bisa dipalsukan karena tidak ada NTPN yang sama di seluruh Indonesia. ’’NTPN itu seperti nomor seri uang, tidak ada yang sama. Kalau ada orang yang memalsukan NTPN dan di cek di kantor pajak, pasti tidak akan keluar hasilnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Satgas Mafia Pemberantasan Hukum masih berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait terungkapnya sindikat penggelapan pajak di Surabaya. Satgas merasa belum perlu ke Surabaya untuk mengecek kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp 300 miliar ini.

’’Kalau menurut saya tidak perlu dulu. Karena memang informasinya mudah dilaporkan ke Mabes Polri. Kita berkoordinasi sangat dekat dengan Mabes Polri,’’ ujar Satgas Mas Achmad Santosa di Jakarta pagi tadi.

Ota mengatakan, kasus penggelapan tersebut dikembangkan pihak kepolisian Surabaya. Satgas percaya penyelidikan polisi sudah on the track. ’’Mereka berusahan seprofesional mungkin. Kita mantau dari sini dulu,’’ katanya.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu akan turun ke Surabaya untuk mengecek kejahatan itu. ’’Yang jelas Itjen akan turun. Saya masih rapat dengan staf saya untuk mempersiapkan semuanya,’’ ujar Irjen Kemenkeu Hekinus Manao di Jakarta pagi tadi.

Hekinus mengatakan belum menerima informasi dari pihak kepolisian mengenai penangkapan sindikat penggelapan pajak tersebut. Namun tanpa diberitahu polisi, Kemenkeu akan langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi penggelapan pajak yang menjerat 10 tersangka tersebut.

Sosok Suhertanto
Suhertanto, ‘’Gayus-nya Surabaya’’ dikenal sebagai orang yang dermawan di mata para tetangganya. Muhammad Fauzi, Ketua RT 07 RW 06 Kelurahan Ngagelrejo Kec Wonokromo di mana Suhertanto tinggal, bahkan kaget saat membaca koran pagi tadi bahwa Tanto –panggilan Suhertanto– menjadi salah satu tersangka kasus penggelapan pajak Rp 300 miliar.

"Kami tak pernah mengira kalau Pak Tanto (panggian akrab tersangka) jadi seperti Gayus," ujar Muhammad Fauzi ditemui di depan rumah milik Suhertanto.

Rumah Tanto sendiri saat didatangi di Kawasan Jl Bratang Gede Surabaya tampak sepi. Penghuninya yang berada di dalam rumah tak juga keluar meski beberapa kali wartawan berusaha mengetuk pintu pagar rumah tersebut.

Fauzi mengatakan di rumah itu Tanto bersama dengan istri dan anaknya. "Dia memiliki dua anak perempuan masih kecil," ujar Fauzi.

Diceritakan, selama sekitar 10 tahun tinggal di kawasan Bratang Gede tersebut, Tanto tidak sering bergaul. Mungkin itu terjadi karena di kampung itu memang tidak ada perkumpulan antar bapak. "Dia jarang ikut kerja bakti, tapi mesti ngasih jaminan, terkadang uang atau makanan," ujarnya.

Sebaliknya, Ny Nur Tatik (istri Tanto) sering berbaur dengan tetangga sekitar. "Kalau istrinya sering ikut arisan," ujar Fauzi.

Agus Tridoyo, tetangga satu RT Tanto lainnya, menceritakan meski tidak pernah berbaur dengan tetangga, Tanto sangat sering memberikan bantuan ke masjid Baitut Taqwa yang juga berada tak jauh dari rumah tersangka.

Di lingkungan RT pun, Tanto juga tergolong sebagai warga yang royal. "Kalau ngasih sumbangan itu mesti lebih besar daripada tetangga RT lainnya. Jumlahnya berapa tak usah saya sebut mesti di atas rata-rata," ujar Agus Tridoyo.

Fauzi dan Agus hanya mengenal Tanto sebagai orang yang bekerja sebagai PNS. "Kita nggak tahu dia bekerja di (kantor Direktorat) Pajak. Kita pokoknya tahu dia itu bekerja sebagai PNS," ujar Fauzi yang sudah enam tahun menjadi RT di tempat itu.

Meski tidak terlalu akrab dengan tetangga, Tanto sendiri memiliki banyak teman yang sering berkunjung ke rumah tersebut. "Mereka (teman Tanto) sesama penggemar burung," ujar Fauzi.

Tanto, kata Fauzi, ternyata penggemar burung-burung berharga mahal. "Saya nggak tahu berapa harganya, tapi yang saya sering elihat dia memelihara perkutut yang harganya setahu saya mahal," ujar Fauzi.

Apa yang dikatakan Fauzi memang tak berlebih. Saat emdatangi rumah Tanto, beberapa sangkar berisi burung-burung cantik dicantolkan di depan rumah.

Fauzi mengatakan Tanto yang menjabat sebagai kepala seksi penagihan di kantor pajak yang berada di Jagir Wonokromo itu,diketahui ditangkap sekitar dua minggu lalu. "Saat itu pukul 18.00, polisi mendatangi rumah Suhertanto dengan didamping Pak RW, saya sendiri sedang bekerja saat itu," ujar Fauzi.

Agus mengatakan meski dikabarkan di koran sebagai orang yang memiliki uang banyak tapi Tanto sendiri berpenampilan sederhana. ‘’Kalau ke kantor dia selalu memakai motor," ujar Agus.

Kondisi rumah Tanto sendiri juga tidak terlalu mewah. Rumah dengan panjang sekitar 20 meter itu ditumbuhi beberapa tumbuhan di depan terasnya. Dibandingkan dengan rumah tetangganya juga tidak jauh berbeda.

Saat didatangi tadi pagi, rumah itu masih ada penghuninya. Pintu rumah itu masih terbuka dan terdengar dai luar ada orang berbicara dari dalam rumah.

Jamaika Akhirnya Akui Palestina Sebagai Negara, Peringatkan Israel Tarik Pasukan Militer

Salah seorang penghuni yang menurut tetangga masih kerabat tanto mengatakan supaya para wartawan menghubungi pengacara Tanto. "Mas coba hubuni saja pengacara Pak Tanto yang di Jl Ahmad Yani," ujar pria itu dari balik pintu lalu segera masuk.

Usaha untuk meminta pria untuk keluar sia-sia karena belasan kali ketukan pintu pagar tetap tak membuatnya keluar. Sekedar diketahui, Suhertanto diduga terlibat dalam kasus dugan pemalsuanpenggelapan dana wajib pajak senilai ratusan juta rupiah yang diungkap oleh Satpidum Polwiltabes Surabaya.

Dalam kasus ini, Suhertatnto disebut-sebut berperan melakukan dugaan pemalsuan surat setoran pajak.

Laporan: Denny Sagita & Fatchurrahman Al Aziz

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya