Mei Ini, Tiket Pesawat Potensi Naik 20%

Pesawat Boeing 737-800 milik maskapai American Airlines
Sumber :
  • AP Photo

SURABAYA POST - Harga tiket pesawat sejumlah maskapai penerbangan dalam negeri diperkirakan akan naik antara 10% hingga 20% dari tarif lama. Perubahan ini akibat akan diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26/2010 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Kelas Ekonomi mulai akhir Mei mendatang.

Peraturan tersebut di antaranya memasukkan komponen biaya pengganti bahan bakar (fuel surcharge) dalam komponen tarif dasar tiket penerbangan.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Memang dalam peraturan Menteri Perhubungan yang baru, tarif fuel surcharge akan ditiadakan dan akan langsung ditambahkan dalam komponen biaya tiket.

"Jadi dengan adanya penambahan tersebut, mungkin memang ada perubahan dalam hal harga," ujar Kepala Komunikasi PT Garuda Indonesia, Pujobroto saat dihubungi, Kamis 6 Mei 2010.

Namun demikian, kalau pun nantinya ada perubahan harga tiket Garuda Indonesia, Pujobroto menampik kebijakan itu dampak dari terbitnya Permenhub baru tersebut , melainkan telah direncanakan perseroan sejak awal tahun.

Bagi Garuda, terbitnya peraturan baru tersebut lebih bermakna pada kepastian segmentasi antar maskapai di Indonesia. Dalam peraturan tersebut tiap maskapai dalam negeri diminta untuk menentukan jenis layanannya, apakah masuk dalam layanan menengah ke atas (full services), pasar menengah (medium services) atau lebih pada menengah ke bawah (low cost carrier).

“Jadi tiap maskapai harus menentukan sasaran pasarnya. Dan dalam hal ini, Garuda dari dulu telah memilih bermain di segmen full services. Sedang di segmen low cost carrier, kami menggunakan Citilink,” jelasnya.

Secara lebih rinci, lanjutnya, Peraturan Menteri Perhubungan tersebut mengatur bahwa jenis maskapai yang bermain di level full services berhak untuk menerapkan batas atas tarif ketentuan hingga 100%.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Sedangkan, maskapai level medium service berhak menggunakan batas atas sebesar 90% dan untuk level low cost carrier hanya berhak menerapkan tarif sebesar 85% dari tarif batas atas.

Mengenai kenaikan harga, Pujobroto mengemukakan sejak awal tahun pihaknya telah merencanakan kenaikan harga sekitar 15% hingga 20% dari tarif 2009. “Itu sudah kami rencanakan sejak awal. Jadi jangan disimpulkan bahwa itu hanya dalam rangka memanfaatkan terbitnya peraturan baru” tukasnya.

Sementara Direktur Komersial PT Sriwijaya Air, Toto Nursatyo mengungkapkan, terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan yang baru otomatis berdampak terhadap kenaikan harga tiket penerbangan mensapai 10%-20%.

“Asumsinya awalnya seperti itu karena komponen harga yang lama akan tertambahi oleh komponen fuel surcharge. Namun tentu Sriwijaya tidak akan dengan mudah menaikkan harga tiketnya dengan serta-merta. Kami akan berhitung dulu,” ujarnya.

Perhitungan matang tersebut, menurut Toto, karena tingginya harga tiket penerbangan berhubungan langsung dengan tingkat keterisian (occupantion) pesawat.

Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora

Kalau pun nantinya akan menaikkan harga, lanjutnya, hal tersebut berarti memang telah menjadi kebutuhan mendesak dan tidak akan melebihi batas atas yang ditetapkan pemerintah. “Kalau nantinya jadi naik, itu berarti secara biaya produksi kami butuh naik. Jadi bukan semata-mata memanfaatkan keluarnya peraturan yang baru,” tukasnya.

Beberapa maskapai lain juga belum berani memastikan harga tiketnya akan naik seiring dengan akan terbitnya peraturan baru Menteri Perhubungan tersebut. Salah satu diantaranya adalah Mandala Airlines.

“Tidak akan serta-merta seperti itu. Bagi kami harga kompetitif dan sesuai kebutuhan pelanggan tetaplah yang utama. Sistem tarif ada banyak. Kami bisa mainkan lewat waktu pembelia dan sebagainya. Tergantung,” ujar Corporate Communication Mandala Airlines, Trisia Megawati KD.

Menurutnya, Mandala nantinya akan lebih mendorong penumpang untuk membeli tiket secara lebih terjadwal. Dia menjanjikan akan memberi harga yang sangat terjangkau bila pemnumpang mau membeli tiket jauh-jauh hari dari waktu keberangkatan.

“Kita akan beri harga khusus. Sementara bagi yang beli mendadak ini yang baru kami kenaka dengan harga yang available,” paparnya. Selain Mandala, beberapa maskapai yang belum memutuskan akan menaikkan harga tiket adalah Lion Air da Batavia Air. (umi)

Laporan: Taufan Sukma

Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan kegagalan berulang DK PBB dalam mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024