Polri: Ini Bukan Balas Dendam

FOTO JANGAN DIPAKAI
Sumber :
  • Antara/Yudi Mahatma

VIVAnews - Markas Besar Polri membantah adanya motifasi balas dendam dalam penetapan tersangka Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam kasus dugaan makelar kasus 'mafia Arwana' di Pekanbaru, Riau. Polri menilai sudah sesuai prosedur.

"Ini bukan balas dendam. Ini profesional," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 Mei 2010.

Edward menegaskan bahwa penetapan tersangka mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri itu berdasarkan evaluasi tim penyidik. Semua keterangan jadi pertimbangan. Termasuk keterangan dari saksi sebelumnya dan Susno Duadji sendiri.

"Atas penetapan tersangka itu, sore hari ini penyidik telah mengeluarkan surat perintah penangkapan," ujar Edward. "Dan saat ini status beliau (Susno) adalah tersangka dan ditangkap".

Susno Duadji pernah menghembuskan kasus dugaan makelar kasus usaha perikanan Arwana di Pekanbaru, Riau, di hadapan Komisi III Bidang Hukum DPR. Saat itu, Susno menyebut pelaku mafia kasus dalam 'mafia Arwana' sama dengan kasus pajak Gayus Tambunan.

Aliando Sebut Prilly Latuconsina Mantan Terindah, Ada Penolakan Main Film Bareng?
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Galih Loss sudah Minta Maaf soal Video 'Serigala', Polisi beri Jawaban Menohok

Meski TikToker Galih Loss minta maaf atas konten berbau penodaan agama yang dibuat, polisi menegaskan proses hukum terhadap apa yang dilakukan Galih tetap berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024