Kerugian Kerusuhan Mojokerto Rp 1,4 M

Kerusuhan Mojokerto
Sumber :
  • Antara/Syaiful Arif

SURABAYA POST - Nilai kerugian akibat aksi anarkhis s di halaman Gedung DPRD dan halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jumat 21 Mei 2010 mencapai Rp 1,4 miliar. Nilai kerugian itu disampaikan Bupati Mojokerto Suwandi, Sabtu 23 Mei 2010 malam.

"Jumlah kerugian itu ditaksir oleh staf saya sekitar Rp 1,4 miliar. Data itu baru saya dapat dari staf saya sore tadi, (Sabtu 22 Mei 2010sore)," ujar Bupati Suwandi seusai bersama Wakil Bupati Jatim Saifullah Yusuf menyaksikan pemuatan video rekaman aksi anarkhis s di halaman Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto dan Kantor Bappeda setempat.

Kerugian tersebut, kata bupati, meliputi kerusakan 33 unit mobil dinas dan pribadi, kerusakan pagar di halaman kantor DPRD, serta berbagai kaca perkantoran di kawasan Kantor Pemkab Mojokerto yang pecah.

Bupati juga meminta Polresta Mojokerto mengevakuasi mobil-mobil yang rusak akibat aksi anarkis itu dari halaman Kantor Pemkab Mojokerto. Alasannnya, karena Senin 24 Mei 2010 para karyawan pemerintah masuk kerja lagi setelah mereka libur Sabtu dan Minggu. "Agar tak mengganggu aktivitas karyawan yang mulai bekerja di kantor ini," katanya.

Bupati juga memerintahkan Sekda dan para asisten di Pemkab Mojokerto untuk melihat kondisi para karyawan Pemkab

Mojokerto dan aparat kepolisian yang menjadi korban anarkisme. Mereka ada yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ada pula yang sudah pulang. Semuanya harus dibantu. "Agar bisa sedikit meringankan beban para korban. Ini bentuk kepedulian kita atas musibah yang terjadi Jumat lalu," katanya.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf setelah melihat pemutaran video aksi anarkis di kediaman Bupati Suwandi tadi malam mengatakan, aksi anarkis itu aneh. Sebagian pelaku tampak melempar bom molotov ke aparat, kantor, mobil.

Pelaku juga membawa besi beton eser yang dibengkokkan, pipa besi, danĀ  pentungan, dipakai merusak mobil dan menyerang polisi.

"Sikap seperti itu tidak biasanya dilakukan pendemo di Jatim. Ini benar-benar aneh dan aparat penegak hukum harus bisa mengusut tuntas dalang, dan aktor intelektual dari aksi ini. Masak demo kok bawa bom molotov, dan besi baja bengkok begitu," ujar wakil gubernur yang biasa dipanggil Gus Ipul tersebut.

Menurut Wagub, beda pendapat itu hal biasa diera demokrasi. Jika mereka tidak puas bisa diselesaikan secara mufakat. ''Negara kita negara hukum, kalau ada masalah yang tak bisa dituntaskan dengan cara kekeluargaan, ya diselesaikan secara hukum," tandasnya.

Setelah melihat tayangan itu, Wagub didampingi bupati, muspida dan pejabat Pemkab Mojokerto menuju Mapolresta Mojokerto melihat langsung kondisi puluhan mobil berpelat merah dan hitam rusak akibat aksi anarkis di halaman Gedung DPRD dan halaman Kantor Pemkab Mojokerto yang diamankan di Mapolresta Mojokerto.

Setelah melihat kondisi puluhan mobil korban aksi anarkis, Gus Ipul mengatakan, aksi anarkis ini mencederai demokrasi. ''Kita tadi mendapat informasi dari kepolisian sekarang ini sudah ada tersangkanya kalau tak salah ada 13 orang. Lebih jelasnya tanya ke polisi saja," katanya.

105 Saksi Dilepas

Kapolresta Mojokerto AKBP Budi Riyanto dikonfirmasi terpisah enggan berkomentar dan meminta wartawan bertanya ke Divisi Humas Polda Jatim. Alasannya, pemeriksaan dan menyidikan kasus itu semuanya ditangani tim gabungan dari Polresta, Polres Mojokerto, dan Polda Jatim. Penjelasan kepada pers harus dari Polda Jatim.

Seorang perwira dari Polda Jatim yang enggan disebut namanya ditemui di Mapolresta Mojokerto, Sabtu kemarin petang mengatakan, jumlah saksi yang dilepas secara bertahap 105 orang dari 154 orang saksi yang diamankan. Mereka diamankan baik saat aksi anarkis terjadi maupun setelahnya, oleh Polresta dan Polres Mojokerto.

Para saksi yang diamankan polisi itu berasal dari Kecamatan Trowulan, Puri, Ngoro, Pungging, Jombang, dan Lamongan. "Jumlah tersangka sekarang masih ada 13 orang. Termasuk di dalamnya 2 koordinator lapagan (korlap). Jumlah itu itu bisa bertambah,'' ujarnya.

Sumber di Polda Jatim mengatakan, pihaknya sedang memburu dua orang inisial An dan Mj, keduanya warga Kabupaten Mojokerto. Mereka dicurigai sebagai provokator yang mengajak puluhan saksi berunjukrasa ke Gedung DPRD Kab. Mojokerto.

''Karena keterangan dari para saksi mereka diajak An dan Mj unjukrasa di Kantor DPRD dan dijanjikan diberi uang sehabis aksi. Namun, pasca aksi anarkis dua orang ini menghilang, dan sekarang kita buru," ujar sumber itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pudji Astuti MM dikonfirmasi wartawan kemarin mengatakan, jumlah saksi yang masih diamankan sampai Sabtu kemarin, 13 orang. Mereka berada di Mapolresta dan Polres Mojokerto.

Karena saat ini masih banyak saksi yang belum tuntas diperiksa penyidik gabungan Polres/Polresta Mojokerto dan Polda Jatim, ada kemungkinan jumlah tersangkanya bertambah. Para saksi yang tidak terbukti terkait aksi anarkis akan dilepas.

Di tempat terpisah, tim gabungan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mojokerto dan Polda Jatim, melakukan reka ulang aksi anarkis di dalam halaman Kantor DPRD dan halaman Kantor Pemkab Mojokerto pada Jumat 22 Mei 2010 lalu. Rekonstruksi itu melibatkan dua orang diduga dua dari 13 tersangka terkait aksi anarkis.

Namun, reka ulang itu tak bisa dilihat masyarakat dan wartawan. Selain lokasinya disterilkan aparat, reka ulang ditutupi puluhan polisi berpakaian dinas dan preman yang membentuk pagar betis.

Dua jam setelah itu, pintu pagar besi kantor Pemkab Mojokerto dibuka aparat, bersamaan itu dua mobil milik polisi yang membawa dua orang dicurigai terlibat aksi anarkis keluar dan meninggalkan halaman Kantor Pemkab Mojokerto.

Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 

Laporan : Bambang Sujarwanto

Ari Sigit, cucu mantan Presiden Suharto

Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar

Artikel sederet nama perempuan yang pernah menjadi istri cucu Soeharto, Ari Sigit menjadi yang terpopuler di kanal Trending VIVA.co.id sepanjang Rabu, 24 April 2024

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024