"Gaji DPRD Gede, Tapi Kerja Memble"

rapat dewan anggota DPRD Jatim
Sumber :
  • Siska Prestiwati | Surabaya Post

SURABAYA POST - Selama 10 bulan pasca dilantik sebagai anggota DPRD Jatim (31 Agustus 2009) ternyata kinerja 100 orang anggota DPRD Jatim belum menghasilkan apa-apa alias nol.

CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang

Padahal gaji yang mereka terima  cukup fantastis  rata-rata Rp 25,72 juta per orang per bulan. Belum lagi fasilitas-fasilitas  lainnya. Bahkan untuk menuntaskan  pembahasan lima rancangan peraturan daerah (raperda) saja terus molor. Kabarnya, baru Juli ini akan dikedok.

Kelambanan kerja  dewan ini dibenarkan pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi. “Kerjanya sangat lamban. Padahal sudah ada jadwal produk raperda apa saja yang mesti mereka hasilkan. Tapi hingga hari ini, belum ada satupun raperda yang disahkan,” jelas Airlangga, Senin  5 Juli 2010.

Ia  sangat menyayangkan kualitas anggota dewan ini. Apalagi bila melihat jumlah gaji yang mereka terima sangat besar tak diimbangi dengan kinerja optimal sebagaiaman diharapkan rakyat. ”Amat tidak elok. Dan ini akan menjadi pertanyaan rakyat yang telah memilih,” katanya.

Seperti diketahui gaji yang diterima anggota dewan rata-rata  Rp 25 jutaan lebih per bulan.  Gaji tersebut terdiri dari uang representasi sebesar Rp 2,2 juta, tunjangan keluarga Rp 316.000, tunjangan jabatan Rp 3,2 juta, tunjangan beras Rp 170.000, tunjangan PPh sebesar Rp 870.000, uang paket Rp 226.000, tunjangan perumahan Rp 9,6 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 9 juta (selengkapnya lihat tabel).

Selain menerima pendapatan rutin per bulan, anggota DPRD Jatim juga sesekali akan memperoleh pendapatan non rutin. Seperti uang kunjungan kerja, yang biasanya dalam sebulan bisa mencapai empat kali.

Menurut Airlangga, kesan tidak bekerja juga semakin kelihatan dengan sejumlah kegiatan kunjungan kerja (kunker) baik ke dalam negeri maupun ke luar negeri. Kunker yang notabene menggunakan uang rakyat kerap  hanya terkesan tujuan nglencer.  

Senada dengan Airlangga, pengajar Fisip Unair Hariyadi memilhat agenda  kunker yang telah dilakukan anggota dewan tidak lain hanya  bepergian tanpa ada hasil yang maksimal . ”Kunker  hanya untuk memuaskan keinginan mereka untuk ngelencer. Apalagi bagi mereka yang belum pernah ke luar negeri, kegiatan kunker ke luar negeri tentu sangat menggoda,” katanya.

Banyak  kegiatan kunker dewan tidak terlalu mendesak dilakukan. Bila memang  memerlukan referensi para anggota dewan bisa mendapatkan informasi di internet, setelah semua informasi dapat, para anggota dewan bisa mendatangkan ahli dari daerah atau negara lain yang dibutuhkan.

Ia mencontohkan, kunker Komisi E ke Australia yang ingin mendapatkan referensi pembahasan raperda penanggulangan bencana. Semestinya terlebih dulu  mendapatkan informasi tentang konstruksi bangunan Opera House dari internet. 

”Setelah semua informasi yang dibutuhkan didapatkan dan dipahami, para anggota dewan bisa mendatangkan ahli bangunan Opera House dari Australia untuk presentasi. Saya rasa itu lebih efektif dan lebih mendalam informasi yang didapatkan daripada kunker ke Australia. Selain itu juga bisa menghemat biaya,” paparnya.

Kunker tanpa dibekali dengan informasi yang cukup  tidaklah efektif. Mengingat, tidak semua rombongan yang berangkat mengetahui dengan pasti informasi yang mereka butuhkan dan harapkan dari kunker tersebut.  ”Namun perlu diingat, kunker juga merupakan bentuk kooperatif dari ekesekutif,” katanya.

Terkait belum adanya produk hukum  dihasilkan, Hariadi berpendapat, ada dua kemungkinan lambannya kerja DPRD Jatim. Pertama,  anggota dewan benar-benar lamban dalam bekerja.

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Kemungkinan kedua, adanya pembahasan yang mendalam terkait dengan raperda sedang dibahas. Faktor penyerahan draft raperda oleh eksekutif  yang terlalu dekat  bisa menjadi penyebab lambannya raperda disahkan.

”Dengan adanya perubahan bentuk dari panitia menjadi badan ini mengubah sistem yang dulu tergantung pada ketua namun dengan sistem badan, semua anggota memiliki peran besar terhadap setiap kebijakan yang akan diputuskan,” paparnya.

Hariadi memaparkan, pada sistem yang lama dengan bentuk panitia, bila sudah ada kesepakatan di tingkat pimpinan maka bisa dipastikan kebijakan tersebut akan mulus hingga ke tingkat anggota.

Namun dengan bentuk badan, meskipun sudah ada kesepakatan di tingkat pimpinan namun belum tentu bisa meraih suara yang sama di tingkat anggota.

Laporan: Siska Prestiwati

Kasus DBD Melonjak Tajam di Jakarta, Dinkes DKI Ungkap Penyebabnya
Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhi tuntutan selama 13 tahun 8 bulan penjara untuk Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024