Rp 20 M 'Pelicin' Buka Blokir Rekening Gayus

Gayus Tambunan
Sumber :
  • Adri Irianto/VIVAnews

VIVAnews - Tersangka kasus pajak Gayus Tambunan memberikan kesaksian untuk terdakwa penyidik kasusnya, AKP Sri Sumartini. Dalam kesaksiannya, Gayus menyebut pengacaranya Haposan Hutagalung membutuhkan dana Rp 20 miliar untuk membuka blokir rekeningnya.

"Terkait pembukaan blokir, Haposan minta Rp 20 miliar," kata Gayus Tambunan dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 3 Agustus 2010.

Gayus melanjutkan, Haposan menyebut dana Rp 20 miliar itu bukan untuk dirinya sendiri. Dana itu akan dibagikan kepada penegak hukum yang menangani kasus kliennya.

"Ini buat dibagi-bagi. Penyidik 5 M, Kejaksaan 5 M, dan sama Haposan," kata Gayus mengutip pernyataan Haposan.

Kendati demikian, siapa saja personel kepolisian dan jaksa yang menerima dana itu? Gayus tidak menyebut. "Tetapi, Haposan tidak menyebut nama."

Meski begitu, Gayus menyebut ada beberapa pejabat Polri yang turut kecipratan. Petinggi Polri itu dari mulai tingkat Kepala Unit, Direktur, sampai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim).

"Penyidiknya ini ada Kaba-nya dua (Kabareskrim). Kanit dua, Dir-nya dua," jelas pria yang kini tidak lagi bekerja di Direktorat Jenderal Pajak ini.

Pembagian uang-uang itu dilakukan setelah rekening Gayus sebesar Rp 20 miliar dibuka. Gayus membenarkan bahwa pemberian uang itu dilakukan setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan pada 9 Desember. "Iya," jawab Gayus.

Kemarin, tim Jaksa Penuntut Umum menyebut pembagian uang 'pelancar' itu dieksekusi di Ruang Raja Erizman, Direktur II Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Raja Erizman.

Jaksa Sila Pulungan menyebut pembicaraan pembagian itu dibahas Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, dan Raja Erizman. "Jumlah 25. Bareskrim 5, kejaksaan 5, hakim 5, Gy 5 HP + Lawyer 5," kata Sila kemarin. (adi)

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies
Cak Imin menerima silaturahmi politik DPP PKS ke kantor DPP PKB

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

PKS dan PKB menyepakati kerjasama politik untuk berkoalisi di Pilkada serentak 2024. PKS siap memenangkan calon di basis PKB, pun sebaliknya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024