Gugatan Sensor Film Balibo Kalah

Adegan film Balibo
Sumber :
  • Balibo.com.au

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta menolak gugatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta terhadap Lembaga Sensor Film (LSF) yang melarang pemutaran film 'Balibo' di Indonesia.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Guruh Jaya Saputra, Kamis, 5 Agustus 2010. Majelis hakim menilai larangan yang diberlakukan LSF telah sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 1994 tentang lembaga sensor film.

Menanggapi putusan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers selaku kuasa hukum AJI Jakarta, sangat kecewa. LBH Pers menilai putusan itu bertentangan dengan Pasal 60 UU Film yang mewajibkan LSF untuk berdialog dengan pembuat film.

Dalam siaran persnya, Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana mengatakan, putusan itu akan menjadi preseden buruk terhadap kebebasan informasi, khususnya melalui film. Apalagi UU Perfilman yang baru melarang adanya sensor secara utuh.

"Putusan ini menutupi fakta sejarah terbunuhnya jurnalis di Indonesia tanpa ada pertanggungjawaban hukum." LBH Pers juga menganggap putusan itu mengebiri kebebasan informasi dan kebebasan pers oleh penguasa.

Pada awal Desember 2009, LSF melarang pemutaran film 'Balibo' di Indonesia. Film kontroversial yang mengisahkan tewasnya lima wartawan asing di Timor Leste itu tak lolos sensor karena dianggap bermuatan politis.

Film yang disutradarai Rob Conolly itu diangkat dari kisah terbunuhnya lima wartawan asing di Balibo, wilayah perbatasan di Timor Leste pada tahun 1975.

Lima wartawan asal Australia, Selandia Baru, dan Inggris itu adalah Greg Shackleton, Brian Peters, Malcolm Rennie, Gary Cunningham, dan Tony Steward. Kelima wartawan asing itu tewas saat tengah meliput masuknya tentara Indonesia ke Timor Leste, yang kala itu masih bernama Timor Timur.

Pemerintah Indonesia mengatakan, kelimanya tewas karena terjebak di medan peperangan. Namun, pada 2007, pengadilan koroner di negara bagian Australia, New South Wales, mengatakan, bahwa hasil investigasi menunjukkan, kelima wartawan tersebut dibunuh oleh tentara Indonesia. (hs)

5 Common Cat Diseases, Everything You Need to Know
Bus Transjakarta tetap melayani masyarakat  saat libur nasional untuk Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

Bus Transjakarta akan melayani penumpang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024