- VIVAnews/Adri
VIVAnews - Tindakan kekerasan di masyarakat seperti kasus penyerangan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, harus mendapat tindakan tegas, siapa pun pelakunya. Massa menyerang kegiatan ibadah gereja ini pagi tadi.
Menurut Direktur Institute of International Peace Buliding, Noor Huda, kekerasan semacam penyerangan jemaat gereja itu jelas telah melanggar norma hukum dan menimbulkan keresahan. "Siapa saja yang lakukan kekerasan seperti dilakukan di gereja itu, atau tempat ibadah pokoknya, mestinya ditindak tegas," kata Noor Huda dalam perbincangan telepon dengan VIVAnews, Minggu 8 Agustus 2010.
Dia pun mendesak agar kepolisian mencari penyebab sesungguhnya atas kejadian tersebut. "Aparat harus melakukan tindakan terhadap pelaku kekerasan semacam itu sesuai legal formal," kata dia.
Lagipula, lanjut Huda, setiap orang tidak boleh semena-mena melakukan kekerasan terhadap orang lain yang melakukan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.
"Kekerasan-kekerasan semacam itu tidak boleh dibiarkan terus-menerus, harus ada tindakan hukum terhadap mereka," tambahnya.