Perampok Medan Diduga Pakai Senjata Sisa GAM

Ilustrasi/Pemeriksaan senjata api
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif

VIVAnews - Empat jenis senjata diduga dipakai kawanan perampok Bank CIMB Niaga, Medan. Polri mengakui senjata-senjata itu digunakan pula untuk pasukan organik TNI dan Polri. Tetapi, senjata itu juga pernah dipakai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Sisa-sisa GAM itu banyak sekali. Apakah semua senjata GAM itu diserahkan dan dimusnahkan semua?" kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto dalam perbincangan dengan VIVAnews, Jumat 20 Agustus 2010.

Marwoto mensinyalir, senjata-senjata sisa GAM yang masih dalam kondisi baik itu tidak diserahkan kepada petugas untuk dimusnahkan. Diduga, senjata-senjata yang layak pakai itu masih berada di tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. "Diduga, masih ada senjata sisa GAM yang beredar," Marwoto.

Kendati demikian, menurut Marwoto bukan berarti pula pelakunya adalah mantan anggota GAM atau bahkan oknum TNI dan Polri. Marwoto mengingatkan, Medan juga merupakan salah satu daerah tempat pelarian GAM.

"Ada jalan tembusnya dari Aceh Selatan. Saya dulu pernah bertugas di Aceh," jelas Marwoto.

Marwoto tidak membantah ada empat jenis senjata yang diduga digunakan pelaku. Jenis senjata itu yakni, AK47, M16, SS1, dan pistol Revolver.

"Senjata yang digunakan itu juga mirip dengan yang dipakai pasukan TNI dan Polri. Tapi, dari mana mereka mendapatkan senjata itu?" tanya dia.

Seperti diketahui, perampokan Bank CIMB Niaga di Jalan Aksara, Medan, itu menewaskan satu orang personel Brimob, Briptu Immanuel Simanjuntak (28 tahun). Diduga, perampok berhasil membawa kabur Rp1,5 miliar. "Mungkin ada organisasinya, kelihatannya sudah sangat rapi," kata Marwoto. (umi)

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Ganjar-Mahfud

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyerahkan proses gugatan PDIP ke pengadilan PTUN Jakarta

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024