"2005, SBY Selamatkan Satu Nyawa TKI"

Presiden SBY jumpa pers pengunduran diri Menkeu Sri Mulyani
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews - Aktivis buruh Migrant Care mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meniru mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur untuk menyelamatkan nyawa TKI. Tak banyak diketahui, di awal pemerintah SBY periode pertama, satu nyawa TKI sudah diselamatkan dari tiang gantungan.

"Pada 2005, TKI atas nama Suhaidi bin Asnawi divonis mati. Presiden SBY terbang ke Malaysia bertemu PM Badawi. Alhasil, Suhaidi bebas bahkan langsung bisa dibawa pulang," kata Andi Arief, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, kepada VIVAnews, Jumat 27 Agustus 2010.

Andi Arief melanjutkan pada periode ini sudah 19 orang warga negara Indonesia terbebas dari tiang gantungan. 19 orang warga Indonesia yang sudah bebas hukuman mati itu terjerat dengan berbagai macam kasus.

SBY diminta turun tangan? "Ini sudah turun tangan. Bahkan sejak awal periode pertama," tegas dia.

Kendati demikian, menurut Andi Arief, SBY dan Gus Dur merupakan dua tokoh yang sama-sama berupaya keras dan memiliki perhatian yang tinggi terhadap tenaga kerja Indonesia di manapun.

Yang paling penting menurutnya adalah bukan soal perdebatan angka. "Tapi apakah kita bisa menyelamatkan mereka dari hukuman mati. SBY satu pun tidak rela," tegas dia.

Untuk kasus TKI saat ini pemerintah sudah membentuk dan menurunkan tim terkuatnya untuk melakukan diplomasi dengan Malaysia. Kedutaan Besar RI di Malaysia juga terus melakukan lobi-lobi bagi tiga TKI yang sudah final divonis mati.

"Kementerian Luar Negeri juga menyiapkan tim terkuatnya, juga SBY. Jadi, keluarga TKI di Indonesia tidak perlu risau," tegasnya. (hs)

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa Polri sudah "on the track" dalam menangani kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024