Warga Aceh Terbanyak Divonis Mati di Malaysia

Demo Kedubes Malaysia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Sebanyak 345 warga Indonesia diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman mati. Dari total itu sebanyak 177 warga negara Indonesia sudah dipastikan dijerat dengan hukuman mati. Dari total 345 warga Indonesia itu, sebagian besar merupakan warga Aceh.

"Dari data yang ada, sebanyak 263 orang dari 345 warga Indonesia itu merupakan warga Aceh," kata Staf Khusus Presiden Bidang Penanganan Sosial dan Bencana, Andi Arief, dalam keterangan kepada VIVAnews.

Maka itu, menurut Andi Arief, sebaiknya Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Darussalam diimbau untuk dilibatkan dalam advokasi membantu penanganan warga Indonesia yang tersandung hukum di Malaysia.

Banyaknya warga Serambi Mekkah yang terjerat kasus di Malaysia itu diduga karena kasus narkoba. Dan kasus yang menimpa sebagian besar mereka yang terjerat, kata Andi Arief, terjadi sebelum bencana tsunami atau sebelum 2004.

"Itu kasusnya rata-rata narkoba. Dan kejadiannya 80 persen sebelum 2004," ujar dia.

Saat ini, Andi Arief terus berkoordinasi dengan aktivis-aktivis buruh migran dan keluarga warga Indonesia terkait, untuk memberikan bantuan kepada mereka yang terancam.

"Tidak perlu risau. Karena Kementerian Luar Negeri bersedia memfasilitasi keluarga untuk bertemu. Kementerian Luar Negeri juga menyiapkan tim terkuat," kata dia.

Kini, sudah tiga warga negara Indonesia yang sudah final divonis mati. Kendati demikian, sebanyak 19 orang warga Indonesia sudah terbebas dari ancaman hukuman mati. (hs)

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat
Airlangga Hartarto Didukung Satkar Ulama jadi Ketum Golkar 2024-2029

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

Dukungan ke Airlangga Hartarto, untuk kembali memimpin Partai Golkar, terus berdatangan. Kali ini, dari organisasi didirikan Golkar, yakni Satuan Karya atau Satkar Ulama.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024