Syarat Menjadi Kapolri Baru

Sertijab Kapolri
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Pekan depan Kepolisian RI (Polri) akan mengajukan kandidat pemimpin baru kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memastikan bahwa Mabes Polri hanya akan mengajukan dua nama kandidat. Bambang sendiri akan pensiun awal Oktober mendatang.

Lantas, apakah kriteria utama yang harus dimiliki sang calon Kapolri? Penasihat Kapolri, Kastorius Sinaga, mengatakan bahwa calon pemimpin harus mampu menjaga soliditas internal Polri. "Itu merupakan kriteria yang paling penting," kata Kastorius saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 4 September 2010.

Kriteria itu bukannya tanpa alasan. Sebab, akhir-akhir ini situasi internal Polri tampak goyah. Berbagai pemberitaan media massa memberi porsi lebih besar terhadap masalah internal Korps Bhayangkara itu ketimbang aksi penegakan hukum yang mereka jalankan.

Goyahnya internal Polri itu semakin terkuak dengan berbagai pernyataan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji. Sebagian kalangan menilai bahwa ulah Susno ini merupakan cerminan persaingan perwira tinggi dalam tubuh Polri.

Susno yang merasa 'dijegal' pasca kasus dua Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi atau yang lebih populer dengan istilah perseteruan cicak-buaya itu membongkar kebobrokan institusinya.

Hingga pada akhirnya Susno ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa tindak pidana dan menyebabkan jenderal bintang tiga ini meringkuk di kamar tahanan. 

Menurut Kastorius, berbagai kasus yang terpublikasi melalui media itu seolah meruntuhkan soliditas lembaga yang bermarkas di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan tersebut. "Jadi, kriteria pemimpin yang mampu menghimpun soliditas internal sangat penting untuk calon kapolri," kata dia.

Selain itu, lanjut Kastorius, calon yang akan diajukan kepada SBY itu dinilai mampu mengembalikan citra kepolisian yang sedang terpuruk. "Kkarena belakangan pemberitaan di media diberitakan seolah citra polri sedang menurun," kata Kastorius.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024