Misteri Prasasti Abad Ke-7 di Cikapundung

Prasasti dari abad 14 di Taman Sari, Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara/ Agus Bebeng

VIVAnews - Sebuah batu prasasti ditemukan di rumah Oong Rusmana (62 tahun), warga Cikapundung, Bandung. Oong mengaku sebetulnya, prasasti batu andesit yang diduga dari abad ke-7 Masehi itu sudah lama berada di halaman rumahnya.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Bahkan, batu itu sudah ada sebelum dia menempati rumah di Cimaung RT07 RW07, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, itu pada tahun 1959.

"Tapi waktu itu saya belum mengetahui bahwa itu prasasti dan nggak terlalu peduli," kata Oong. "Makanya saya kaget waktu dibilang ini prasasti sejarah," ujarnya, saat ditemui Selasa kemarin.

Saat baru menempati rumah itu, Oong mengaku megalami hal gaib yang menimpa salah satu anggota keluarganya. "Aneh, pas pindah ke sini, istri saya sakit-sakitan. Tapi pas diperiksa ke dokter dan rumah sakit, nggak sembuh-sembuh. Akhirnya saya nanya pada orang pintar, katanya kalau pindah harus minta izin dulu sama penunggu batu itu," ujar Oong.

"Saya juga disuruh pindahkan kamar mandi supaya tidak dekat dengan batu itu," kata Oong. Oong melakukan semua perintah orang pintar itu. "Setelah itu kesehatan istri saya berangsur membaik," katanya.

Dan kemarin, Balai Arkeologi Kota Bandung menyatakan batu prasasti bertuliskan huruf Sunda Kuno itu berasal dari abad ke-7 Masehi. Tim Peneliti Madya di Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung, Nandang Rusnandar, mengatakan Prasasti ini merupakan prasasti pertama yang ditemukan di aliran Sungai Cikapundung.

Menurut Nandang, prasati ini terdiri dari 12 huruf Sunda kono, yang jika disambung menjadi dua kalimat bertuliskan "Ung ga l ja ga t, jal ma h dha p."

"Kalimatnya berbentuk Uga (ramalan). Artinya setiap manusia dimuka bumi akan mengalami sesuatu bencana. Ini semacam prediksi dan mengingatkan generasi selanjutnya untuk tidak melakukan sesuatu yang merusak," kata Nandang.

Kepala Seksi Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, Romlah, mengaku perlu adanya tindakan penyelamatan prasati kalau dilihat dari keberadaannya yang berada di tengah pemukiman warga.

"Namun kami masih menunggu hasil kajian arkeologi dari tim peneliti dulu, setelah itu nanti baru Disparbud Jabar akan mengajukan ke pemerintah."

Sementara Oong sendiri berharap, jika batu prasasti tersebut dipindahkan atau rumahnya akan dijadikan tempat penelitian, harus ada kompensasi yang layak. "Kalau ada dana ganti rugi, besarnya nanti saya rundingkan dulu sama keluarga, saya takut ada apa-apa sama keluarga saya," ujarnya. (Laporan DHR | Bandung, umi)

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024