Gunung Merapi

Istana Kirim Orang Temui Mbah Marijan

Jusuf Kalla, Dirut Jamu Sido Muncul, Irwan Hidayat & Mbah Marijan
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews - Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Andi Arief mengirim asistennya, Anwar Sadat, bertemu penjaga Gunung Merapi, Mbah Marijan. Kepada Anwar, Mbah Marijan menyampaikan sejumlah hal mengenai keadaan Gunung Merapi yang terbaru.

Anwar yang bertemu Mbah Marijan di kediamannya di lereng Merapi pada Rabu 20 Oktober 2010 sore kemarin mengatakan, Mbah Maridjan menyerahkan sepenuhnya mitigasi Merapi pada pemerintah. "Kalau memang harus dilakukan pengungsian, terserah warga nanti menilai apakah ikut mengungsi atau tidak," kata Anwar menyampaikan kembali pernyataan Mbah Maridjan kepadanya.

Saat ini status Merapi berada level Waspada, atau level dua dari empat level tingkat bahaya. Di atas level itu, masih ada level Siaga dan Awas. "Mbah Marijan menyerahkan sepenuhnya soal penentuan status itu kepada yang berwenang," kata Anwar saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Kamis 21 Oktober 2010.

Status Waspada ini, kata Anwar, membuat otoritas berwenang harus melakukan pengamatan intensif atas Gunung Merapi. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan sosialisasi jalur evakuasi dan barak pengungsian jika sewaktu-waktu terjadi eskalasi Merapi.

Pada 19 Oktober, terekam 17 gempa vulkanik, gempa fase banyak 200 kejadian, gempa guguran 54 kejadian. Pada 20 Oktober, sampai pukul 19.00, terekam 34 gempa vulkanik, gempa fase sebanyak 384 kejadian, gempa guguran 55 kejadian.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Baca Juga:

Menteri yang dicopot dan digeser SBY

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Rumah Mewah Para Miliarder Top Dunia

Pesona model seksi berlengan buntung

5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024