Presiden Pantau Langsung Perkembangan Merapi

Gunung Merapi
Sumber :
  • Fajar Sodiq

VIVAnews - Status Gunung Merapi dinaikkan dari status waspada ke status siaga. Artinya penanganan Gunung Merapi saat ini ditangani langsung oleh Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi yang berada di bawah Kementrian ESDM.

"Artinya bola panas sekarang ada di saya dan saya berkewajiban untuk terus membuat laporan perkembangan, yang selanjutnya akan disampaikan juga kepada Presiden SBY. Presiden setiap hari terus mengikuti perkembangan gunung ini," kata Kepala Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Surono, Sabtu 23 Oktober 2010.

Menurut Surono melihat perubahan-perubahan yang terjadi pada gunung ini sejak awal September sampai akhir Oktober ini, diperkirakan gunung ini sudah mencapai kondisi 'point of no return', artinya tak akan kembali lagi ke keadaan semula.

"Memang bisa saja Merapi kembali ke kondisi normal. Tapi dengan mempelajari semua perubahan yang terjadi di gunung itu, saya rasa sekarang ini tanda-tanda akan kembali ke normal terlihat kecil sekali," jelasnya.

Surono menyatakan sejak dinyatakan berstatus waspada hingga kini dinaikkan menjadi berstatus siaga, aktivitasnya sudah meningkat sampai 500 persen. Pada tanggal 20 Oktober 2010, sehari sebelum gunung ini dinyatakan siaga, tercatat telah terjadi 479 kali kejadian gempa fase banyak, gempa vulkanik dalam dan dangkal total 39 kejadian, dan terjadinya guguran 29 kali.

"Dengan status siaga ini maka semua aktivitas seperti penambangan pasir, ataupun pendakian gunung sudah dilarang," tegasnya.

Lebih lanjut Surono menyatakan untuk kondisi masyarakat sendiri sudah terbiasa menghadapi kemungkinan bencana seperti ini, sehingga tak terlampau khawatir.

"Intinya masyarakat sudah disiapkan, dan diantara mereka juga sudah menjalani latihan-latihan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi. Kita juga sudah menjalin kerja sama dan bahkan sudah membuat MoU dengan empat kabupaten di sekitar Merapi -- Magelang, Boyolali, Klaten dan Sleman -- untuk pelaksanaan sosialisai secara intens tentang hal-hal yang berkaitan dengan terjadinya erupsi," paparnya.

Surono menambahkan jika tidak perlu ribut-ribut terhadap ancaman bencana Gunung Merapi maka langkah sederhananya adalah dengan memindahkan masyarakat dari daerah rawan bencana.

"Namun demikian untuk memindahkan masyarakat dari daerah rawan bencana tidaklah mudah karena berkaitan dengan aspek sosial ekonomi tak semudah itu, karena pada kenyataannya Merapi kan tidak meletus setiap hari," pungkasnya.

Laporan: KDW | Yogyakarta

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024