- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan sudah mengakui bahwa dirinya keluar rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan berada di Bali. Gayus menginap di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, bersama keluarganya.
"Mereka menginap dua malam di kamar 522, bersama istri dan anaknya," kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Hadiatmoko di Pantai Kuta, Bali, Kamis 18 November 2010.
Menurut Hadiatmoko, Gayus menggunakan nama samaran untuk memesan kamar hotel. Tetapi, selama di Bali, Polda belum mengetahui mantan pegawai pajak golongan IIIA itu berpelesir kemana saja.
"Belum diketahui, karena tugas kami hanya dimintai bantuan untuk mengawal tim Mabes Polri," ujar Hadiatmoko. Dia menegaskan, Polda Bali hanya mendampingi tim dari Mabes Polri untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang dikumpulkan polisi antara lain yakni, rekaman CCTV dan manifes penumpang di bandara.
Terkait keluarnya Gayus dari Rutan Mako Brimob, polisi sudah mencopot Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Polisi Iwan Suswanto, dan delapan bawahannya. Mereka diduga menerima suap dari Gayus.
Sebelumnya, saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, SeninĀ 15 November 2010 Gayus mengaku dirinya keluar Rutan Markas Komando Brimob untuk pelesir ke Bali. Gayus kedapatan sedang menyaksikan ajang tenis internasional. "Yang di Bali betul saya," kata Gayus.
Laporan: Peni Widarti l Bali, umi