Mahfud MD Laporkan Dugaan Suap ke KPK

Mahfud MD (ki), Refly Harun (tengah), dan Bambang Widjojanto (ka)
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dan Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, resmi melaporkan Bupati Simalungun, JR Saragih, dan kuasa hukumnya, Refly Harun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan percobaan penyuapan.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI

Mereka pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut kasus ini.
"Yang kami laporkan ada tiga orang yang tahu adanya percobaan penyuapan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2010.

Akil Mochtar menambahkan bahwa tiga orang itu mengetahui ada sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim untuk mempengaruhi pekerjaannya. "Jadi ini suatu upaya penyuapan yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban yang harus dilakukan," ujarnya.

Akil berharap, dengan adanya laporan ini, kasus dugaan suap di MK akan menjadi terang benderang. "Kalau memang ada suap, uangnya ke mana, diterima oleh siapa, dan berhubungan dengan kasus yang mana, dan yang ditangani soal apa. Ini kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK," ujarnya.

Menurut Mahfud, KPK memberikan komitmen bahwa kasus ini akan diberi prioritas untuk segera dituntaskan. Hal ini untuk memastikan apakah benar ada upaya percobaan penyuapan atau tidak.

Kasus ini bermula saat Refly menulis di sebuah surat kabar edisi 25 Oktober 2010. Refly menyebutkan bahwa pernah mendengar langsung di Papua ada orang yang mengatakan telah menyediakan uang bermiliar-miliar rupiah untuk berperkara di MK, termasuk menyuap hakim MK dalam menangani pemilukada.

Selain itu, dia mengaku, pernah mendengar langsung dari seseorang yang pernah diminta oleh hakim MK untuk mentransfer uang Rp1 miliar sebelum putusan MK. Tapi orang itu tidak punya uang sampai waktu yang ditentukan.

Ketua MK, Mahfud MD, lalu meminta Refly untuk menginvestigasi atas apa yang telah diungkapkannya. Refly kemudian menjadi ketua tim investigasi, dengan anggota tim, Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, Bambang Harymurti, dan Saldi Isra.

Dalam keterangan pers kemarin, tim investigasi menyatakan tidak menemukan bukti adanya suap di tubuh MK. Menurut Bambang Widjajanto, memang benar ada orang yang mengklaim. "Namun saat akan dikonfirmasi langsung, orang tersebut tidak bisa dikontak, jadi pertanyaan apakah terjadi pertemuan, tidak bisa kami lanjuti," kata Bambang.

Saat dimintai komentarnya, Refly mempertanyakan laporan tersebut. "Kan jelas dalam jumpa pers, kami tidak menyebut nama karena kami berlandaskan asas praduga tak bersalah," kata Refly saat dihubungi VIVAnews.com.

Hasil investigasi tim yang dia ketuai juga sudah diserahkan secara tertutup kepada Ketua MK. "Apakah tim tadi menyebutkan nama? Saya kira tidak," kata dia. "Apa dasarnya melaporkan?"

Namun, Refli mempersilakan Akil untuk menggunakan haknya dan melapor ke KPK. "Tapi, saya pribadi pun akan bersikap."

VIVAnews.com belum berhasil menghubungi JR Saragih. Telepon dan pesan singkat dari redaksi belum ditanggapi. Namun, saat diwawancara tvOne,  dia menyatakan bahwa Refly memang pernah menghubunginya. "Saya waktu itu masih berada di Batam. Refly meminta saya berbicara. Terus saya jawab saya harus ngomong apa, saya tidak tahu apa-apa."

Layani Pemudik, Kemenhub Minta KAI dan KCIC Tambah Armada KA Feeder Whoosh
VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024