Politikus Demokrat

"Proyek Itu Bukan di Benteng Somba Opu"

Demonstrasi tolak proyek di Benteng Somba Opu, Makassar
Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Jafar Hafsah, menilai proyek pembangunan taman air Gowa Discovery Park bukan di kawasan Benteng Somba Opu. Menurut Jafar yang terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu, taman itu dibangun di atas tanah tumbuh.

"Proyek itu jauh dari benteng, di atas tanah tumbuh karena pantai bertambah," kata Jafar. "Di antara tanah tumbuh dan bekas benteng itu ada jalan," kata Jafar kepada VIVAnews, Selasa 21 Desember 2010.

Di deretan proyek itu, kata Jafar, sudah berdiri sejumlah fasilitas seperti hotel dan objek wisata lain. Sementara kawasan Benteng Somba Opu yang menjadi saksi sejarah rakyat Gowa melawan kolonialisme Belanda berada di seberang jalan.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu

Proyek itu kini memjadi sorotan pemerhati budaya dan ahli sejarah karena dikhawatirkan akan merusak situs sejarah di sana.

Jafar bahkan menyebut, sejumlah bangunan publik seperti Gedung RRI, Bank dan Kantor Bulog berdiri di atas lahan Benteng. Jafar mengusulkan, jika memang ingin melestarikan Benteng Somba Opu, gedung-gedung itu harus dibebaskan. "Untuk dijadikan keseluruhannya sebagai Benteng Somba Opu," kata Jafar yang juga aktif di Himpunan Kerukunan Tani Indonesia itu.

Meski disebut Jafar jauh dari Benteng, pada Rabu 15 Desember lalu, dalam penggalian pondasi proyek Gowa Discovery Park ditemukan benda-benda bersejarah. Wadah berupa kendi besar tersebut ditemukan saat para pekerja menggali pondasi yang akan dijadikan taman gajah, berjarak sekitar 70 meter dari situs inti Benteng Somba Opu.

Pantauan VIVAnews, benda yang ditemukan ini memiliki bibir berdiameter 60 centimeter (cm), dengan ketebalan 1,5 cm. Benda tersebut ditemukan sekitar 40 cm dari permukaan tanah persis di lokasi penggalian pondasi. Bentuknya bundar dan memiliki pinggir yang agak tebal.

Seorang dosen arkelogi Universitas Hasanuddin (Unhas), Arismunandar yang langsung mendatangi lokasi belum menyimpulkan benda tersebut sebagai barang peninggalan atau artefak. Namun ia menyebut benda itu berupa gerabah atau kendi besar.

“Kami hanya sebatas menduga, tapi bukan tidak mungkin memang peninggalan abad ke-15 karena terletak tidak jauh dari pusat Benteng Somba Opu (BSO),” kata Arismunandar.

Selain taman air, di kawasan ini juga dibangun taman gajah, taman burung, dan tree toop. Proyek ini sendiri sempat mendapat tentangan dari para arkeolog dan masyarakat yang peduli pada situs sejarah. Alasannya, pembangunan tersebut bisa merusak situs Benteng Somba Opu. (umi)

Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024