Usai Dioperasi Mata, Ba'asyir Kembali ke Bui

Abu Bakar Ba'asyir
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVAnews

VIVAnews - Tersangka kasus terorisme, Abubakar Ba'asyir menjalani rawat inap di Rumah Sakit Aini, Jakarta setelah dioperasi katarak pada mata sebelah kirinya, Senin lalu. Hari ini, Rabu, 22 Desember 2010, Ba'asyir akan dibawa kembali ke rumah tahanan Bareskrim Polri.

"Sesuai rekomendasi dari tim dokter, memang disarankan untuk rawat inap dua hingga tiga hari. Kalau sesuai rekomendasi itu, mungkin kalau sudah memungkinkan konsisi kesehatannya, siang atau sore ini (Rabu) bisa dibawa pulang," kata pengacara Ba'asyir, Luthfie Hakim kepada VIVAnews.com.

Namun demikian, kata Luthfie, masih belum jelas apakah rencana pemulangan Ba'asyir ke rutan Bareskrim bisa dilakukan hari ini. Pasalnya, tim dokter yang menangani pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu belum memberikan rekomendasi terkait kesehatan Ba'asyir setelah operasi.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

"Sejak jam lima kemarin, belum ada pemeriksaan lagi dari tim dokter sehingga belum ada rekomendasi. Nanti mungkin setelah pemeriksaan akan diketahui apakah bisa dibawa pulang atau tidak," kata dia.

Ba'asyir ditangkap Densus 88 pada 9 Agustus lalu. Dia dituduh terlibat jaringan teroris dan membiayai pelatihan militer jaringan teroris di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh awal 2010.

Dalam masa tahanan, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah itu mengeluh katarak menyerang mata sebelah kirinya. Operasi mata ini sendiri awalnya direncanakan dilakukan di RS Polri. Namun, karena dokter yang ditunjuk Ba'asyir tidak diperbolehkan melakukan operasi di RS Polri, akhirnya dilaksanakan di RS Aini. (kd)

Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Presiden PKS: Ikhtiar Sudah Kita Optimalkan meski Hasil Tak Sesuai dengan Harapan

Presiden PKS menyatakan menghormati putusan MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 meski tidak sesuai dengan keinginan dan harapan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024