2010, Polri Pecat 294 Polisi Bermasalah

Apel Pasukan
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Sebanyak 294 personel Polri diberhentikan secara tidak hormat selama 2010 karena berbagai kasus tindak pidana. Pidana itu antara lain  keterlibatan kasus narkoba, perampokan, dan tindakan indisipliner.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timur Pradopo dalam siaran persnya akhir tahun mengungkapkan, 294 personel yang dipecat terdiri atas enam Perwira Menengah (Pamen), 12 orang Perwira Pertama (Pama), 272 bintara dan empat orang Tamtama.

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dimana personel Polri yang dipecat sebanyak 279 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menuturkan, jumlah pelanggaran pidana yang dilakukan oknum Polri pada tahun 2010 sebanyak 682 perkara, atau mengalami penurunan sebanyak 45,3 % dari 1.247 kasus pada tahun 2009.

Sementara pelanggaran disiplin yang terjadi tahun ini berjumlah 5.437 perkara dan 215 perkara pelanggaran kode etik. Total pelanggaran tata tertib yang terjadi sepanjang tahun ini mencapai 19.083, turun 4.888 perkara dari sebelumnya.

"Ada penurunan 20,3% dari tahun sebelumnya yang mencapai 23.971 perkara,” ujarnya, Rabu 29 Desember 2010.

Kapolri menambahkan, pengawasan dan penegakan hukum baik secara internal oleh Irwasum, Divpropam dan Divbinkum terhadap anggota yang bermasalah merupakan bukti dari keseriusan Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju bentuk pelayanan yang prima, transparan dan akuntable.

Shayne Pattynama Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia
Yadea Kemper RC

Yadea Hadirkan Motor Listrik Sport Fairing

Yadea Kemper RC, sebuah motor listrik sport touring full-fairing yang baru saja diluncurkan di EICMA 2023, siap menggemparkan dunia otomotif dengan desainnya yang menawan

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024