Penanganan Korupsi oleh Polri Turun 35%

Irjen Pol. Timur Pradopo
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia mengklaim telah menyelamatkan yang negara sebesar Rp339,6 miliar sepanjang 2010. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 42 persen dari tahun 2009 yang berjumlah Rp195,6 miliar.

Sementara untuk perkara korupsi yang ditangani Polri menurun 35 persen. "Tahun 2010, ada 277 perkara, sementara untuk tahun 2009 lalu ada 427 perkara," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Mabes Polri, Rabu 29 Desember 2010.

Kasus korupsi yang ditangani Polri, yang mendapat perhatian besar, adalah kasus penyuapan terhadap anggota polri oleh Gayus Tambunan.

Kasus tersebut menyeret dua penyidik M Arafat Enanie dan Sri Sumartini ke meja hijau. Namun kepolisian belum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap atasan Sri Sumartini dan Arafat. "Semuanya menunggu bukti permulaan yang cukup. Harus dikaitkan dengan fakta persidangan," kata dia.

Selain perkara korupsi, catatan akhir tahun kepolisian, mencatat pada tahun 2010 telah mengungkap 18.486 perkara narkoba atau mengalami peningkatan sebanyak 1.231 perkara dari tahun 2009.

Penanganan kasus korupsi untuk tahun 2011, masih menjadi prioritas bagi kepolisian. "Masih menjadi perhatian utama," kata dia.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024