Joki Napi Bojonegoro, Modus Baru
Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Timur menduga ada mafia hukum 'bermain'.
Ilustrasi: Lembaga Pemasyarakatan (VIVAnews/Fajar Sodiq)
VIVAnews - Kasus 'joki napi' atau pertukaran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bojonegoro dinilai sebagai modus baru. Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Timur menduga ada mafia hukum 'bermain'.
"Ini modus baru yang melibatkan oknum petugas. Kami akan mengantisipasinya agar tidak terulang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Mashudi, Senin, 3 Januari 2011.
Selain menyesalkan, pihaknya menganggap hal itu sebagai praktek mafia hukum. Dan menurutnya, kejadian itu diduga melibatkan oknum pengacara dan kejaksaan setempat yang mengantar napi 'palsu' itu.
Mencuatnya penukaran napi di LP Bojonegoro bermula saat narapidana bernama Kasiem (55 tahun), yang tersandung kasus pupuk bersubsidi mendapat ganjaran hukuman 3 bulan 15 hari. Napi itu kemudian meminta Karni (50) menggantikan dirinya dengan imbalan Rp10 juta.
Namun, setelah empat hari Karni 'napi pengganti' mendekam di kamar tahanan menggantikan Kasiem, kasus tersebut terkuak. Itu setelah petugas menemukan bahwa napi yang berada di sel bukan yang seharusnya menjalani hukuman.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah memeriksa enam saksi termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Wahyudi, Kasi Pidana Khusus Hendro Sasmito, dan jaksa Pidana Khusus Widodo.
Kepala LP Bojonegoro akan menyusul untuk diperiksa. "Saya minta semua yang terlibat diperiksa termasuk Kepala LP karena penerimaan dan pelepasan napi menjadi tanggung jawabnya," kata Mashudi lagi.
Laporan: Tudji Martudji | Surabaya
- Info Momentum
- Misteri Puzzle yang Menyelimuti Antartica
- Tehnik Manusia Terbang dalam Pembuatan Piramida Mesir
- Rahasia Illuminati dalam Uang Rp.10ribu Indonesia
- Orang Aceh Misterius yang Menembak Jend. Kohler pada Zaman Penjajahan
- Misteri Hilangnya 13 Aktifis Menjelang Reformasi
- FOTO dan VIDEO: Festival Olahraga Gulat Gambia
- VIDEO: Behind The Scene Baby Julius di Popular


