- Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews - Mantan calon Gubernur Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, tertangkap tangan saat menggunakan narkoba. Dirwan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu dinihari saat hendak menyeberang menuju Jakarta.
"Saat ini Dirwan ditahan di Polres Kalianda," kata kuasa hukum Dirwan, Muspani saat dihubungi, Selasa 4 Januari 2011.
Sedianya Dirwan akan memberikan keterangan soal pencabutan keterangannya pada tim investigasi pengungkapan makelar perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, setelah ditunggu, Dirwan tak kunjung datang. Konferensi pers pun akhirnya berlangsung tanpa kehadiran Dirwan.
Dalam laporan investigasi MK ditemukan ada seorang panitera pengganti bernama Makhfud yang diduga menerima suap sebesar Rp58 juta dari mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun, jumlah ini dibantah kuasa hukumnya yang mengungkapkan kliennya hanya menerima Rp35 juta.
Selain uang, Makhfud diduga juga menerima sertifikat tanah dari Dirwan Mahmud. Saat ini, uang dan sertifikat sudah dikembalikan kepada Dirwan sejak Agustus 2009.
Makhfud juga diduga telah melakukan pertemuan dengan Dirwan dengan Neshawaty dan Zaimar, anak dan ipar Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi.
Belakangan, Arsyad membantah keluarganya terlibat dalam kasus itu. Sementara Nesha sudah melaporkan Dirwan ke polisi atas pencemaran nama baik. Dirwan pun kemudian mencabut kesaksiannya dalam laporan tim investigasi MK itu. (umi)