KY-MK Bahas Pengawasan Hakim Konstitusi

Komisioner KY
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komisi Yudisial akan mendatangi Mahkamah Konstitusi. Mereka akan membahas agar kewenangan memeriksa Hakim Konstitusi dapat kembali dilakukan.

"Akan membahas mengenai pengawasan terhadap hakim konstitusi," kata Humas KY, dalam keterangannya, Senin 10 Januari 2011. Pertemuan ini akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi mulai pukul 13.00.

Selain membahas mengenai pengawasan Hakim Konstitusi, tujuh komisioner KY yang baru dilantik ini juga akan melakukan silaturahmi sebagai pejabat baru.

Rombongan komisioner KY itu akan dipimpin ketuanya Eman Suparman dan wakilnya, Imam Anshari. Lima komisioner KY lainnya, yakni Korbid Pengawasan Hakim Suparman Marzuki, Korbid Seleksi Hakim Taufiqurrahman Sayuti, Korbid Pengaduan dan Investigasi Abbas Said, Korbid Hubungan Antar Lembaga Ibrahim, Korbid SDM dan Litbang Jaja Ahmad Jayus, juga akan ikut dalam rombongan.

Sebelumnya, MK menegaskan bahwa Hakim Konstitusi tidak masuk dalam ranah pengawasan Komisi Yudisial. Namun, belakangan, terungkap adanya dugaan suap di tubuh MK.

Laporan tim investigasi kasus dugaan makelar perkara di MK menyebutkan ada panitera pengganti bernama Makhfud yang menerima sejumlah uang terkait sengketa Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan. Tim juga menyinggung dugaan keterlibatan anggota keluarga Arsyad Sanusi, yakni Nesyawati dan Zaimar (adik ipar Arsyad).

Menurut Arsyad, Makhfud diperkenalkan dengan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, oleh Nesyawati dan Zaimar.

Sebelum diperiksa KPK, Nesya mengaku tidak tahu siapa yang berinisiatif melakukan pertemuan dengan Dirwan Mahmud. "Saya tidak mengundang karena pada dasarnya saya dimintai tolong untuk mempertemukan dengan Bapak (Arsyad Sanusi, red.) untuk minta penjelasan mengenai duduk perkara putusan sengketa Pilkada Bengkulu Selatan," ujarnya.

Mengenai adanya titipan uang dari Dirwan, Nesya mengaku tidak tahu-menahu. "Justru saya baru tahu setelah dikasih tahu hasil investigasi," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Dirwan Mahmud, Muspani, menyatakan kliennya sudah mencabut keterangan kepada tim investigasi tentang adanya dugaan suap di MK.

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya dan Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Prabowo Subianto dan Gibran Raka

Projo: Prabowo Menjabat Sepuluh Tahun dan Gibran Sepuluh Tahun menuju Indonesia Emas

Ketua Umum Projo mengatakan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming bisa membawa Indonesia menuju masa Indonesia Emas pada tahun 2045.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024