Risiko Pelihara Orangutan di Rumah

Orangutan
Sumber :
  • AP Photo/Irwin Fedriansyah

VIVAnews - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur segera melepas dua ekor orangutan jenis Pongo pygmaeus ke habitatnya di Kalimantan. Pelepasan dua jenis satwa langka dan dilindungi itu dilakukan bersama Orang Utan Care Center and Carantina asal Pangkalan Bun, Kalimantan yang juga bertugas sebagai pengawas satwa langka selama dalam penangkaran sebelum dilepas di hutan.

Kepala BKSDA Jawa Timur,  Lutvie Achmad menjelaskan dua orangutan berumur 5 dan 12 tahun yang dilepas kembali ke habitatnya di Kalimantan tersebut, sebelumnya adalah piaraan warga yang dengan suka rela diserahkan ke BKSDA. "Dengan kesadaran sendiri, dua binatang langkah itu diserahkan kami untuk dilepas kembali ke habitat," kata Lutvie, Selasa 18 Januari 2011.

Lutvie menjelaskan, setelah dilakukan pendekatan dan diberi pengertian. Pemilik kemudian sadar dan menyerahkan dua binatang piaraannya untuk dilepas kembali ke hutan Lebih jauh diterangkan, orangutan tersebut tergolong langkah. Selain populasinya hampir punah. Jenis binatang kera tersebut hanya beranak tiga kali sepanjang hidupnya.

"Binatang itu tergolong langkah dan tidak dibenarkan untuk di perjual belikan dan dijadikan peliharaan milik pribadi," kata Lutvie.

Jika ada yang melanggar, berdasar aturan BKSDA berhak menindak siapa saja yang kedapatan memelihara atau sengaja memiliki sebagai hewan rumahan. "Untuk semua jenis hewan langkah dan dilindungi atuannya jelas. Yakni, bisa dipidana 5 tahun dengan denda sedikitnya Rp50 juta," ujar Lutvie.

Ditambahkan, binatang yang habitatnya di pedalaman Kalimantan tersebut juga gampang menularkan penyakit ke manusia. Dan, sebaliknya, manusia yang ada di dekat binatang tersebut juga bisa menularkan penyakitnya ke hewan tersebut.

Sementara, Popowati, petugas klinik Orang Utan Care Center and Carantina, mengatakan masih dibutuhkan waktu beberapa saat sebelum dua jenis orang utan itu dilepas di hutan. Dikatakan, kedua binatang tersebut butuh waktu untuk menyesuaikan dengan habitatnya, setelah beberapa tahun tidak mengenal lingkungan tempat hidupnya.

"Untuk beberapa saat kita kurung dulu, sambil dilakukan pemeriksaan ada kelainan atau tidak. Jangan sampai perilakunya berubah setelah lama tinggal berdampingan dengan manusia," kelakar Popowati.

Sekedar tahu, selain hanya beranak tiga kali seumur hidup. Jenis Pongo ini di dunia hanya ada empat jenis. Yaitu gorila, simpanse, bonobo dan orang utan. Orangutan adalah satu-satunya kera besar yang hidup di Asia. Tiga saudara kera lainnya itu hidup di Afrika. Saat ini, penyebaran orangutan terbatas hanya ada di Sumatera dan Kalimantan.

Pada zaman Pleistocene, orang utan dapat dijumpai di seluruh Asia Tenggara, dari Pulau Jawa di ujung selatan sampai ujung utara. Pegunungan Himalaya dan di the Tropic of Cancer di China. Dan, populasinya menurun drastis.

"Itulah alasannya, kita giat melakukan penangkaran dan melepas kembali serta melakukan pengawasan," lanjut Popo, petugas klinik.

Terjadinya penurunan populasi habitat orang utan yang paling mencolok, karena manusia dan orang utan menyukai habitat alam yang sama, terutama lembah-lembah dataran rendah, dataran alluvial dan hutan rawa gambut. Akibatnya, habitat jenis binatang banyak beralihfungsi untuk dihuni manusia.

Laporan Tudji Martudji | Surabaya

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0
Prabowo dan Megawati

Pasca Putusan MK, Pengamat Nilai Relasi Ini yang Bisa Membuat PDIP Gabung ke Prabowo

Salah satu keputusan politik yang ditunggu publik pasca putusan MK adalah sikap politik PDIP. Apakah akan menjadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran, atau ikut bergabung

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024