Kontras Sesalkan Pidato SBY Soal HAM

Aktivis Kontras Haris Azhar (kiri) dan Sri Suparyati
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyesalkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat memberikan pengarahan dalam acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Balai Samudera Jumat 21 Januari 2011 lalu.

Menurut Kepala Divisi Impunitas Kontras, Yati Andriani, dalam pidato di Rapat Pimpinan TNI dan Polri itu,  SBY mengatakan bersyukur karena sejak 2004, tidak ada pelanggaran berat HAM.

Menurut Yati, "Pernyataan itu keliru dan tidak sesuai fakta atau realitas yang ada," kata Yati dalam keterangan pers di Kantor Kontras Senin 24 Januari 2010.

Yati menegaskan sepanjang 2004 hingga saat ini kondisi penegakkan HAM di Papua masih memprihatinkan. Mestinya Presiden menyadari betul kasus-kasus pelanggaran berat di masa lalu, hingga saat ini belum satu pun dituntaskan melalui mekanisme Pengadilan HAM Ad Hoc. "Tidak ada komitmen yang serius dari Presiden untuk menuntaskannya," kata dia.

Menurut Yati, pernyataan Presiden itu sama saja mendorong dan memberikan pembenaran bahwa tidak ada pelanggaran HAM. Padahal, kata dia, fakta di lapangan jelas pelaku kekerasan masih diterima oleh masyarakat.

Ke depan, lanjut Yati, dirinya serta para korban pelanggaran HAM dan tindak kekerasan akan meminta klarifikasi kepada SBY. "Kenapa pernyataan itu dikeluarkan," tegasnya.

Indonesian Rupiah Exchange Rate Increases
Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif atau sengketa Pileg 2024 bakal dimulai 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024