Polri Periksa Atasan Gayus Sebagai Tersangka

Pembacaan Eksepsi Gayus Tambunan Ditunda
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -- Penyidik Mabes Polri menetapkan mantan atasan Gayus Tambunan di Direktorat Pajak, Bambang Heru Ismiarso, sebagai tersangka dalam penanganan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT).

Mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak itu kini menjalani pemeriksaan penyidik Mabes Polri. "Hari ini Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Bambang Heru Ismiarso, mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkatnya, Jumat 28 Januari 2011.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam, membenarkan Bambang Heru menjalani pemeriksaan penyidik.  Namun, Anton mengaku belum tahu pasal apa yang dituduhkan kepada Bambang Heru. "Kita tunggu hasil penyidikannya," kata dia.

"Apakah akan ditahan atau tidak, kita lihat hasil pemeriksaan yang
akan digelar, apakah yang bersangkutan terkena pidana pajak, korupsi, apakah pidana umum."

Dalam persidangan terdakwa Gayus Tambunan, Bambang Heru disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi penanganan pajak PT SAT. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Gayus bersama-sama dengan Setia Leonardo Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung, Johny Marihot, dan Bambang Heru Ismiarso telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan telaah keberatan pembayaran pajak PT SAT.

Dalam vonis Gayus Tambunan, majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan kembali menyebut nama Bambang Heru terlibat dalam kejahatan yang dilakukan Gayus Tambunan. Majelis hakim menyatakan Gayus telah mengusulkan menerima seluruh keberatan pajak PT SAT.

Usulan itu lalu disetujui mulai dari Humala Napitupulu selaku penelaah, Maruli Pandapotan Manurung selaku Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan, serta Bambang Heru Ismiarso sekalu Direktur Keberatan dan Banding.  Akibat diterimanya permohonan keberatan pajak itu, menurut hakim, PT SAT sebagai korporasi menerima keuntungan sekitar Rp570 juta.

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga
Pendeta, Eastwood Anaba

Pendeta Ini Ajak Jemaatnya Untuk Masuk ke Masjid dan Ungkap Hal Tak Terduga Ini

Tidak hanya itu saja, sang pendeta juga sempat membandingkan adab seorang muslim ketika memasuki masjid dengan orang kristen ketika mendatangi gereja.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024