Pemerintah Hentikan Evakuasi WNI dari Mesir

WNI di Mesir tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • AP Photo/ Irwin Fedriansyah

VIVAnews -- Hosni Mobarak akhirnya turun dari tampuk kekuasaan sebagai Presiden Mesir selama 30 tahun. Situasi Kairo pun berangsur kondusif, meski rakyat masih menunggu janji perubahan dari pemimpin baru, Omar Suleiman.

Perubahan politik di Mesir menjadi dasar pemerintah Indonesia untuk menghentikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari negara itu.

"Sehubungan dengan perkembangan di Mesir yang berangsur  membaik setelah mundurnya Hosni Mubarak," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan WNI di Mesir,  Hassan Wirajuda mengemukakan alasannya di Binagraha, Istana Kepresidenan, 14 Februari 2011.

"Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memberhentikan proses evakuasi WNI di Mesir," lanjutnya.

Sebelumnya, Indonesia telah melakukan evakuasi 2.432 WNI dari  Mesir, melalui enam kloter penerbangan Garuda Indonesia. Selanjutnya, Pemerintah akan menanggung pemulangan kembali  WNI yang akan kembali ke Mesir.

"Untuk itu kami menganjurkan agar para warga, khususnya  mahasiswa, untuk merancang, mempersiapkan kembalinya mereka. Kami memberi waktu 30 hari setelah tibanya mereka di Indonesia," ucap Hassan.

Kemudian kepada mahasiswa yang memilih bertahan di Mesir dan tidak ikut evakuasi, dengan alasan terkait beasiswa khusus, Pemerintah tetap akan memberikan beasiswa. Uang sebesar 350 Pound Mesir akan diberikan kepada mereka selama tiga bulan ke depan. "Ini setara US$60," ucap Hassan.

Evakuasi WNI dilakukan antara periode 31 Januari - 11 Februari 2011. Dari 2.432 orang yang dievakuasi, sebanyak 2.038 orang merupakan mahasiswa yang belajar di berbagai perguruan tinggi di Mesir. (hs)

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika
Bea Cukai beri izin tambah lokasi usaha

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024