Djoko: Pertanyakan Siaga 1, Setuju Terorisme

Menkopolhukam Djoko Suyanto kunjungi Hasan Tiro
Sumber :

VIVAnews -- Penetapan status Siaga 1 pasca penemuan ratusan kilogram bahan peledak di Serpong jelang perayaan Paskah menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi status tertinggi pengamanan yang diterapkan di seluruh Indonesia itu, juga batas waktu penetapannya.

Tapi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan bahwa seharusnya status siaga I itu tidak perlu dipertanyakan. "Kalau orang mempertanyakan Siaga 1 berarti dia setuju ada terorisme," ungkap Djoko usai menghadiri Konvensi Nasional Hak Kekayaan Intelektual 2011 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 26 April 2011.

Djoko menegaskan bahwa jika negara ingin aman  maka semua elemen bangsa harus bersiaga. Bukan hanya polisi dan TNI. "Yang penting negara kita aman, Siaga 1 kan bukan untuk Polri dan TNI saja, juga berlaku untuk masyarakat," tambah dia.

Sebelumnya Anggota DPR sempat mempertanyakan status Siaga 1 yang ditetapkan pemerintah, namun Mantan Panglima TNI santai menanggapinya. "Orang yang bicara seperti itu tidak mengerti apa artinya kita menghadapi teror," imbuhnya.

Sebagaimana luas diberitakan bahwa pada  Kamis 21 April 2011, pemerintah menetapkan status siaga I untuk seluruh wilayah Indonesia.  Penetapan itu dilakukan setelah ditemukan bom yang diletakkan di pipa gas PT Perusahaan Gas Nasional, di dekat gereja Christ Cathedral, Serpong. Polisi juga menangkap 20 terduga pelaku teror bom Serpong dan teror bom buku.

Hari Kamis itu juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan peningkatan status keamanan menjadi siaga I. "TNI dan Polri tadi pagi sudah Siaga I di tempat-tempat yang telah ditentukan,  khususnya nanti malam, besok pagi, sampai lusa menyongsong hari raya Paskah," kata Djoko usai rapat terbatas di Istana saat itu.

Namun, kebijakan itu dikritik. Salah satunya oleh anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanudin, yang  meminta pemerintah mencabut status itu jika tak ada kejadian luar biasa yang mengancam kepentingan nasional. Apalagi, status siaga I merupakan status tertinggi dalam kesiapan aparat keamanan.

Status ini, kata Tubagus, pada umumnya disiapkan untuk menghadapi ancaman dari luar atau ancaman yang disebabkan dari dalam seperti pemberontakan dan kudeta. "Atau apapun yang mengancam kepentingan nasional atau mungkin bencana alam dalam 'skala nasional'," ujar Tubagus dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews.com, Minggu 24 April 2011.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan

Berlaku semenjak Kamis pekan lalu itu, hari ini status siaga I itu dicabut.

Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024