NII Meresahkan, Mengapa FPI Tak Bereaksi?

Anggota FPI
Sumber :
  • James Nachtwey/National Geographic

VIVAnews - Makin banyaknya laporan korban menghilang diduga direkrut Negara Islam Indonesia (NII) membuat masyarakat resah. NII juga dikaitkan dengan kasus cuci otak dan pemerasan.

Menanggapi kasus FPI, Front Pembela Islam (FPI) mengaku geram. "Ini sudah meresahkan masyarakat, kalau memang sesat kenapa pemerintah diam saja? FPI meminta Presiden untuk tegas menyikapi masalah ajaran NII ini," ujar Ketua DPD FPI Jakarta, Habib Salim Umar Alatas, saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, 29 April 2011 malam.

Habib Salim menegaskan, FPI mengutuk sikap-sikap anarkis yang disinyalir akibat disusupi ajaran NII seperti pengeboman. Dia pun membantah anggapan masyarakat yang mengatakan FPI melemah menyikapi masalah NII, tak seperti saat menyikapi masalah Ahmadiyah.

Untuk saat ini, menurut dia, FPI masih terus mengkaji ajaran sesat NII yang dianggap telah merusak masyarakat. "Kami masih menyelidiki kesalahan NII, sejauh mana keterlibatan mereka merusak masyarakat, kami lagi pantau," tegasnya.

FPI pun menyesali sikap pemerintah yang seakan tebang pilih menyikapi sesuatu. Habib Salim mencontohkan dalam beberapa aksinya, banyak anggota FPI yang ditindak tegas aparat hukum bahkan sampai dijebloskan ke dalam penjara. Sedangkan, lanjut dia, saat kejadian NII ini merebak ke masyarakat, pemerintah seakan tak ada gaungnya.

"Polisi juga harus tangkap mereka, kenapa FPI saja yang selalu
dipojokkan? Kenapa pemerintah tidak senang dengan kami? Padahal kami ini membela negara, sedangkan NII yang sudah merusak dan mencuci otak generasi muda kok didiamkan saja," ungkapnya dengan nada tinggi.

Sebelumnya, Polri mengaku ada sejumlah hambatan untuk menindak NII. Polri juga kesulitan menjerat anggota NII dengan tuduhan melakukan tindakan makar. "Siapa sekarang yang berani terang-terangan (mengaku) saya adalah NII. Itu kan cuma cerita-cerita dari mulut ke mulut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Boy, tindakan-tindakan yang diduga dilakukan oleh anggota NII saat ini masih sulit dijerat dengan pasal makar. Paling-paling, tindakan itu hanya dikenakan pasal-pasal tentang kriminalitas biasa. "Yang mana yang mau ditindak. Kalau menipu jelas itu penipuan, menculik itu jelas menculik. Itu kriminal murni," kata dia.

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

Artikel tentang saham bernilai triliunan rupiah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi yang terpopuler di kanal Trending VIVA.co.id sepanjang Kamis, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024