Hadapi NII, Jabar Bentuk Tim Khusus

Bendera Negara Islam Indonesia
Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Daerah Jawa Barat akan membentuk tim khusus untuk menangani Negara Islam Indonesia (NII). Tim ini akan bekerja sama dengan kepolisian dan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Yusuf Macan Effendi atau biasa disapa Dede Yusuf usai melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 10 Mei 2011.

Polri Bakal Keluarkan Red Notice 2 Tersangka TPPO Ribuan Mahasiswa ke Jerman

Menurutnya, Pemda Jabar akan melakukan penanganan terkait NII secara preventif dengan bekerja sama juga dengan tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, rektor, dan sebagainya.

Meski begitu, Pemda Jabar belum akan menerbitkan peraturan daerah soal NII karena bukti autentik masalah ini belum ada. "Apakah benar NII terlibat terorisme atau pencucian otak? Sekarang masih sebatas katanya doang," kata dia.

SNBP Tahun 2024, USU Terima 2.244 Mahasiswa Baru

Jika ke depan ada bukti pelanggaran yang dilakukan gerakan ini, imbuhnya, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang ada.

NII disebut ada di balik sejumlah kasus pencucian otak mahasiswa di sejumlah kampus, khususnya di Jawa Timur. Mahasiswa yang diduga menjadi korban pencucian otak memiliki kesamaan di antaranya sempat hilang selama beberapa waktu. Selain itu, perilaku  mahasiswa tersebut berubah drastis. Namun, laporan kemudian berkembang. Para korban tidak hanya mahasiswa, tapi juga merambah ke siswa sekolah menengah atas dan masyarakat awam.

Meski demikian, Yusuf membantah pihaknya memberikan perbedaan perlakukan antara NII dengan Ahmadiyah. "Ahmadiyah kan berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama), sedangkan NII belum ada peraturan yang sebelumnya. Kalau ada peraturan sebelumnya mungkin lebih mudah," tegasnya. (eh)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait situasi Pemilu 2024

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

Menko Polhukam mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024