10 Teroris Digelandang ke Mapolresta Cirebon

Ilustrasi/Penangkapan terduga teroris oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror
Sumber :
  • Reza Putra

VIVAnews -- Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri membawa sepuluh tersangka teroris yang diduga terkait dengan aksi bom bunuh diri di Masjid Adz Dzikra ke Mapolresta Cirebon. Rencananya, pihak kepolisian akan mempublikasikan para tersangka dan menggelar barang bukti keterlibatan mereka.

"Hari ini mereka akan dipublikasikan, termasuk barang bukti yang telah disita. Nanti jumpa pers akan dilakukan oleh Kadiv Humas Polri," kata Kapolresta Cirebon, AKBP Asep Edi Suheri, kepada wartawan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis 19 Mei 2011.

Kesepuluh tersangka teroris itu tiba pada pukul 09.00 WIB dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa barat. Mereka diangkut dengan dua kendaraan, yaitu satu kendaraan jenis barracuda dan satu kendaraan perintis.

Berdasarkan pantauan VIVAnews.com di Mapolresta Cirebon, ke-20 tersangka dibawa dengan kondisi tangan diborgol, kaki dirantai, dan mata ditutup dengan lakban.

Sementara itu, sekitar 20 anggota Densus 88 tampak menjaga ketat para tersangka. Anggota Densus itu, mengenakan rompi anti peluru, penutup kepala, dan membawa senjata laras panjang.

Penjagaan di Mapolres Cirebon pun diperketat. Setiap pengunjung yang datang harus menjalani penggeledahan. Namun demikian, proses pelayanan kepada masyarakat tak dihentikan.

Pada Jumat 15 April 2011 yang lalu, sebuah aksi bom bunuh diri dilakukan oleh Muhammad Syarif Astanagarif, sesaat menjelang pelaksanaan shalat Jumat. Kejadian itu menewaskan M Syarif dan melukai 30 orang lainnya, termasuk Kapolres Cirebon saat itu, AKBP Herukoco.

Setelah aksi itu, Densus 88 berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat jaringan teroris M Syarif. Penangkapan tak hanya dilakukan di Cirebon dan tempat lain di Jabar. Bahkan, Densus melakukan perburuan hingga ke Solo, Jawa Tengah untuk memburu kelompok pendukung aksi M Syarif itu. (eh)

Laporan: Reza Putra l Cirebon

Dokter Boyke Sebut Perilaku Menyimpang Homoseksual Bisa Terjadi di Dalam Sel Tahanan
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL menggunakan uang haram dari Kementerian Pertanian RI untuk membay

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024