Kejaksaan Resmi Umumkan Remunerasi

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyetujui remunerasi yang diusulkan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Jaksa Agung pun berharap korps Adhyaksa bisa melakukan reformasi birokrasi.
 
“Kemarin pukul 17.40 WIB, Badan Anggaran (Kemenkeu) sudah menyetujui remunerasi jaksa. Dengan adanya renumerasi ini tak ada kata lain Kejaksaan harus melakukan reformasi birokrasi,” ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 19 Mei 2011.

Basrief berharap dengan adanya renumerasi ini cita-cita untuk mencapai kejaksaan yang bersih dan berwibawa dapat tercapai.

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan pelayanan hukum yang baik terhadap masyarakt dan menghindari penyalahgunaan wewenang,” kata Basrief.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui kenaikan nilai remunerasi Kejaksaan dan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Alasannya, faktor kesejahteraan mempengaruhi kinerja.

Kejaksaan Agung mendapatkan anggaran Rp609 miliar. Sementara Kementerian Hukum dan HAM mendapat Rp1,078 triliun. (umi)

Ian Wright Sebut 2 Pemain Ini Dibutuhkan Arsenal untuk Taklukkan Bayern Munich, Siapa Mereka?
Toyota Prius 2024

Toyota Tarik Ratusan Ribu Unit Mobil Prius Hybrid di AS

Pabrikan otomotif asal Jepang, Toyota mengumumkan untuk melakukan penarikan kembali atau recall Prius terbaru.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024