NASIONAL

Muhaimin: Korupsi PLTS Urusan Menteri Lama

Istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diduga menerima suap dalam kasus ini.

ddd
Kamis, 9 Juni 2011, 18:16 Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Vivanews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, tidak mengetahui kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kementeriannya. Termasuk adanya dugaan keterlibatan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin, dalam proyek ini.

"Ini kasus tahun 2008, saya tidak tahu detilnya. Bukan kasus baru, menteri sebelum saya," kata Muhaimin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 9 Juni 2011.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan pihaknya akan memanggil Neneng terkait korupsi PLTS di Kemenakertrans. "Ia (Neneng) diduga menerima suap, tapi nilainya belum jelas,” kata Busyro.

Mengenai dugaan keterlibatan Neneng, Muhaimin lagi-lagi mengaku tidak tahu. "Dimana letaknya saya belum dapat penjelasan," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menahan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Kemenakertrans (P2MKT), Timas Ginting.

Pada proyek tahun anggaran 2008 itu, Timas bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen di Ditjen P2MKT. KPK menduga Timas telah menyalahgunakan kewenangannya dengan menyetujui pembayaran pekerjaan supervisi PLTS kepada perusahaan rekanan.

Padahal, kenyataannya proyek senilai Rp8,9 miliar itu belum dilaksanakan. Akibatnya, KPK menduga negara mengalami kerugian keuangan mencapai Rp3,8 miliar.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru