Mindo Rosalina Juga Diperiksa Korupsi PLTS

Mindo Rosalina Manurung di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mindo Rosalina Manulang tidak hanya tersandung kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Dia juga akan dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"MRM diperiksa sebagai saksi kasus PLTS dengan tersangka TG," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu 15 Juni 2011.

Dalam kasus PLTS, KPK sudah menetapkan Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi, sebagai tersangka.

Timas disangka menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS. Selain itu Timas juga disangka menyetujui pencairan dana untuk membayar rekanan pekerjaan supervisi PLTS yang sebagaimana diketahui tersangka proyek tersebut tidak pernah terlaksana. Atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp8,9 miliar.

Terkait kasus ini, KPK juga sudah merencanakan memeriksa Neneng Sri Wahyuni, istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Namun dalam panggilan pertama Jumat 10 Juni 2011 lalu, Neneng mangkir. (umi)

Bukan Jakarta, Ini Kota Pertama yang Mulai Jadikan Suzuki Carry Sebagai Mobil Angkot
Salshabilla Adriani

Ibunda Salshabilla Adriani Bantah Soal Rumor Perselingkuhan Anaknya dengan Rizky Nazar

Ibunda Salshabilla Adriani pun menanggapi isu tersebut melalui akun Instagramnya berupaya untuk menguatkan sang anak yang sedang digosipkan saat ini.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024