Jumhur: Ruyati Membunuh Karena Kerap Dianiaya

Jumhur Hidayat menyalami TKI
Sumber :
  • Antara/ Benny S Butarbutar

VIVAnews - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menduga TKW Ruyati binti Sapubi nekat membunuh majikannya karena selama ini kerap dianiaya.

"Dalam persidangan Ruyati sempat mengaku sering dianiaya secara fisik, sehingga pada akhirnya dia melawan, yang berujung jatuhnya korban pada majikan perempuannya," kata Jumhur dalam keterangan persnya, Minggu, 19 Juni 2011.

Akibat perbuatannya, TKW asal Bekasi, Jawa Barat itu dihukum pancung di Arab Saudi, Sabtu, 18 Juni 2011. Perempuan berusia 54 tahun itu divonis mati dan dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan pada 12 Januari 2010. Ruyati dituduh membunuh majikan dengan cara kejam, yakni menusukkan pedang berkali-kali ke tubuh korban. Di depan pengadilan, Ruyati mengakui perbuatannya.

Jumhur membantah pemerintah berjalan lamban dalam mencegah eksekusi hukum pancung. Menurut dia, pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah telah berupaya keras agar Ruyati tidak dihukum mati, dengan meminta agar Lembaga Pengampunan (lajnatul afwu) membebaskannya dari hukuman mati. Namun keluarga korban meninggal bersikeras tidak mau memaafkannya.

"Hukum di Saudi Arabia memang demikian adanya, bila seseorang membunuh maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati sampai keluarga korban memberi maaf untuk tidak dihukum mati. Kami sudah berusaha, tapi belum mampu menembus rigiditas sistem hukuman mati di Saudi Arabia," jelas Jumhur.

Jumhur juga meminta agar masyarakat tidak mengaitkan peristiwa yang menimpa Ruyati dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada sidang International Labour Organization (ILO), di Jenewa, Swiss, baru-baru ini. (kd)

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024