Polri: Polisi Bisa Saja Lakukan Kekerasan

Boy Rafli Amar
Sumber :
  • Antara/ Herka Yanis Pangaribowo

VIVAnews - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafi Amar mengatakan kekerasan yang dilakukan anggota polisi saat menjalankan tugas wajar terjadi.

"Bisa saja itu terjadi, yang menyatakan seperti itu mungkin bener ya, wajar," kata Boy di Jakarta, Senin 27 Juni 2011.

Polisi, kata dia, bekerja dalam manajemen, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Sehingga, apapun yang dilakukan polri selalu berada di bawah pengawasan.

Boy menambahkan, pada prinsipnya tak ada peraturan yang membenarkan polisi untuk melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya. "Kecuali dalam konteks kekerasan petugas berdasarkan hukum, seperti senjata api," kata dia.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengeluarkan data kasus kekerasan yang dilakukan polisi dan TNI sepanjang Juli 2010 hingga Juni 2011. Kontras mencatat setidaknya ada 30 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi maupun TNI.

Beberapa peristiwa penyiksaan dalam skala luas hasil investigasi Kontras di antaranya, kasus penyiksaan terhadap 13 aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) di Ambon. Penyiksaan terhadap Hermanus di Maluku, penyiksaan berujung kematian Charles Mali di NTT, dan rekayasa kasus Aan di Artha Graha.

Namun, aparat yang terbukti bersalah melakukan kekerasan hanya mendapat hukuman ringan dari institusinya. Hukuman lebih banyak berhenti pada sanksi etika. (umi)

Raisa Takut Kisah Hidupnya Diangkat Jadi Film Dokumenter: Ada Apa Dibaliknya?
Chandrika Chika

Chandrika Chika Pernah Terlibat Urusan dengan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Narkoba, Kasus Apa?

Selain Chandrika Chika, ada 5 orang lainnya yang merupakan teman dari selebgram tersebut, di antaranya adalah yang berinisial AT (24), MJ (22), AMO, BB dan AJ.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024