Kejaksaan Tangkap 2 Tersangka Pemkab Batubara

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka pembobol kas Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, senilai Rp80 miliar. Keduanya ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Rabu 6 Juli 2011.

"Iya semalam tim kami tangkap dua tersangka, sekarang sedang dalam perjalanan di Medan," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jasman Panjaitan di Kejaksaan Agung, Kamis 7 Juli 2011.

Kedua tersangka itu adalah Direktur PT Pacifik Fortune Management, Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution. Selain menangkap Ilham dan Daud, kejaksaan juga menyita satu mobil Civic dan uang tunai sebesar Rp220 juta.

Kasus ini terungkap dari informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Yos Rauke (Kepala Dinas Pendapatan Daerah) dan Fadil Kurniawan (Bendahara Umum Pemkab Batubara) diduga melakukan pencairan dana kas daerah sebesar Rp80 miliar di Bank Sumatra Utara yang kemudian dipindahkan ke Bank Mega cabang Jababeka, Bekasi.

Selain melibatkan pejabat Kabupaten Batubara, kasus ini juga diduga melibatkan Kepala Cabang Bank Mega Cabang Jababeka, Itman Hari. Itman diduga menawarkan jasa perbankan berupa deposito on call dengan bunga 7 persen. Kemudian, Yos dan Fadil memindahkan dana kas pemerintah kabupaten ke Bank Mega cabang Jababeka.

Pengalihan deposito itu dilakukan dalam lima tahap sejak September 2010 hingga April 2011. Hasilnya, kedua orang tersebut diduga mendapat keuntungan sekitar Rp405 juta. Yos dan Fadil juga mencairkan deposito di Bank Mega kemudian disetorkan ke beberapa perusahaan jasa keuangan dan jasa pengelolaan aset. (eh)

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi 2023
ilustrasi pelaku penipuan

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Seorang pria bernama Aji mengalami nasib nahas ketika dirinya hendak membelikan sebuah mobil untuk sang ayahnya.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024