Penyidik KPK Dituduh Berbuat Asusila

Pemeriksaan Lanjutan Hakim Syarifuddin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kuasa Hukum mantan Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, menuding ada praktek asusila yang diduga dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah tersangka di bilangan Sunter, Jakarta Utara pada 1 Juni 2011 lalu.

"Pada saat penggerebekan petugas KPK yang berjenis kelamin laki-laki memasuki kamar tidur klien kami. Padahal mereka ketahui dan sudah diperingatkan bahwa di dalam kamar ada istri klien kami yang sedang menggunakan daster tanpa pakaian dalam. Dia baru saja dipijat," kata pengacara Syarifudin, Hotma Sitompul di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2011.

Hotma menjelaskan, saat itu petugas KPK langsung menyingkap selimut yang menutupi tubuh istri Syarifuddin. Sehingga tubuh sang istri terlihat petugas KPK.

Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne

"Protes ini sudah kami sampaikan melalui surat rekan Junimart Girsang kepada komisi III DPR," kata Hotma.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa kuasa hukum Syarifudin jangan hanya sekedar menuding. Menurutnya tudingan itu harus dilandasi dengan bukti dan fakta yang kuat.

"Yang pertama, perlu dibuktikan bahwa penyidik KPK melakukan yang dituduhkan itu. Itu kan kata pengacaranya, kan belum tentu benar," terang Johan.

Jika hal itu benar-benar bisa dibuktikan, Johan meminta tim pengacara tersangka Hakim Syarifuddin, memprosesnya melalui jalur hukum. "Jika memang mereka merasa dirugikan atau ada undang undang yang dilanggar KPK, silakan menempuh jalur hukum," kata Johan.

Johan menegaskan, tim penyidik KPK dalam menjalani tugas selalu dilandasi dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. .

KPK sudah menetapkan Syarifuddin Umar sebagai tersangka kasus penyuapan hakim sejak 2 Juni 2011. Syarifuddin yang merupakan pengawas kepailitan di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Bersamanya penyidik KPK menyita uang tunai Rp250 juta, dan beberapa pecahan mata uang asing. KPK juga menangkap seorang kurator, Puguh Wirawan, di Pancoran, Jakarta Selatan. Syarifuddin ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sedangkan Puguh dititipkan di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. (adi)

Nassar

Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik

Rekan-rekan artis Nassar ikut merasa berduka, salah satunya adalah Inul Daratista.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024