Gunung Soputan Turun Status, Lokon Tetap Awas

Gunung Lokon Meletus
Sumber :
  • ANTARA/Jemmy

VIVAnews -- Meski sempat meletus dan menyemburkan abu vulkanik setinggi 6 kilometer serta awan panas, kondisi Gunung Soputan di Sulawesi Utara berangsur tenang.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahkan menurunkan status Soputan. "Berdasarkan hasil analis pemantauan secara visual dan kegempaan, kegiatan vulkanik Soputan menunjukkan penurunan aktivitas yang signifikan, baik frekuensi maupun insensitas gempa vulkanik, guguran dan letusan. Oleh karena itu status Soputan diturunkan dari Siaga menjadi Waspada," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Kamis 21 Juli 2011.

Penurunan status, tambah dia, terhitung mulai tanggal 19 Juli 2011 pukul 22.00 Wita. Status tersebut, terang dia, akan disesuaikan sesuai dengan fakta di lapangan. "Pemantauan secara intensif terus dilakukan guna mengevaluasi kegiatan G.Soputan," tambah dia.

Sementara Soputan turun status, Lokon masih tetap seperti semula. "Gunung Lokon masih status Awas (Level IV) yang merupakan level tertinggi aktivitas gunung api," kata Sutopo.

Hingga Rabu 20 Juli 2011, tremor di Gunung Lokon terus berlangsung.

Sebelumnya, Kepala BNPB, Syafii Maarif mengatakan, sebagian masyarakat Tomohon, Sulawesi Utara -- yang saat ini terpaksa harus mengungsi -- ingin Lokon segera meletus.

Sebab, mereka tak ingin berlama-lama tinggal dalam pengungsian dan bisa segera melakukan aktivitas seperti biasanya.

Sementara, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Surono mengakui, letusan Lokon kali ini tergolong aneh.

Surono menjelaskan, gunung berapi biasanya mengalami gempa vulkanik yang semakin lama semakin membesar. Ini adalah tanda awal gunung akan meletus. Setelah itu, terjadi tremor yang amplitudonya terus naik, barulah erupsi terjadi.

"Gunung Lokon lain. Pertama terjadi letusan, lalu tremor. Tiba-tiba saja berhenti, lalu ada gempa. Meletus lagi. Urutannya terbalik," kata Surono.

Tukang Parkir yang Minta Uang THR Rp15 Ribu di Minimarket Karawang Minta Maaf
Stafsus Menag

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Peran Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas sebagai berikut

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024