1,2 Juta TKI di Malaysia Diputihkan

TKW NTT
Sumber :
  • VIVAnews/ Adri Irianto

VIVAnews - Sebanyak 1,2 juta Tenaga Kerja Indonesia ilegal dan yang tidak berdokumen lengkap di Malaysia akan diputihkan. Pemutihan akan dimulai pada 1 Agustus 2011 dan dimulai dari TKI yang berada di wilayah semenanjung Malaysia.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dalam keterangan tertulis, Rabu 27 Juli 2011.

"Kategori pertama dan kedua merupakan kelompok TKI yang tidak berdokumen lengkap sedangkan kategori ketiga adalah TKI yang tidak berdokumen sama sekali," kata Jumhur.

Pemutihan akan dilakukan kepada TKI berdokumen yang tidak lengkap serta tidak berdokumen sama sekali alias berstatus ilegal. Dengan kondisi itu pula TKI yang akan diputihkan dapat dikelompokkan sebagai overstayers.

Tahapan pemutihan diawali dengan pendaftaran langsung para TKI melalui tiga instansi berwenang atau difasilitasi perusahaan penyalur TKI setempat yang ditunjuk pemerintah Malaysia.

Tiga instansi berwenang itu yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sumber Manusia (Tenaga Kerja), Imigrasi, dan melibatkan ratusan agen penyalur TKI di Malaysia.

Proses pemutihan sendiri akan memakan waktu sedikitnya enam bulan atau bahkan setahun lebih. Pelaksanaan pemutihan juga menerapkan pola sidik jari yang diberlakukan pihak Malaysia.

Jumhur mengaku, program pemutihan kali ini merupakan terbesar dalam sejarah penempatan TKI di Malaysia. Para TKI yang diputihkan terdiri yang sudah berada dan bekerja di Malaysia terhitung sejak tiga tahun lalu atau lebih.

Menurut data KBRI, dari 1,2 juta WNI/TKI yang diproses pemutihannya, sebanyak 60 persen ditangani langsung pembuatan dokumen "barunya" oleh KBRI Kuala Lumpur, 40 persen di luar itu oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru dan KJRI Penang dengan masing-masing melayani 20 persen.

Keberadaan tenaga kerja asing lainnya di Malaysia juga ikut diputihkan atau diredokumentasi, sehingga secara keseluruhan mencapai 2 juta orang. Jumhur menjelaskan, saat ini ada sejumlah 2,5 juta TKI di Malaysia yang berdokumen atau mencatatkan diri pada pemerintah, ditambah TKI yang tidak berdokumen. (eh)

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024